Ngaku Suka Beri Hadiah ke Janda, Trio Penghipnotis Tipu Emak-emak

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 16:44 WIB
Ngaku Suka Beri Hadiah ke Janda, Trio Penghipnotis Tipu Emak-emak
Aparat Subdit Reserse Mobil Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan penipu yang kerap menyasar ibu-ibu. Modus kawanan bandit ini berpura-pura sebagai warga negara Singapura yang hendak memberikan mata uang asing. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tersangka mengaku aksi kejahatannya sudah dilakukan 11 kali, satu di Jakbar yang video viral.  Kasus ini masih dikembangkan," katanya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sejumlah uang Rubel palsu, uang Rupiah palsu, perhiasan, kartu nama karyawan BRI palsu, surat sumbangan, kartu nama WN Singapura atas nama Salim Anan Brother, dan satu unit mobil Daihatsu Xenia berwarna perak.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI