KPK: Capres Cawapres Harus Serahkan LHKPN Sebelum 10 Agustus

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 03 Agustus 2018 | 21:06 WIB
KPK: Capres  Cawapres Harus Serahkan LHKPN Sebelum 10 Agustus
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden Pilpres 2019, segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Cahya Hadianto Harefa, berdasarkan pada  ketentuan Pasal 5 huruf f UU Nomor 42 Tahun 2008.

Dalam pasal itu diatur, salah satu syarat yang harus dipenuhi caprescawapres adalah telah melaporkan harta kekyaan ke instansi berwenang, dalam hal ini KPK.

"Mulai tanggal 4 Agustus 2018, kami sudah siap menerima pelaporan LHKPN (Capres-Cawapres) melalui online. Kepada tim dari Capres-Cawapres bisa menghubungi kami melalui online elhkpn.kpk.go.id," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2018).

Cahya menegaskan, penyerahan LHKPN kepada KPK harus dilakukan melalui online. KPK kata dia akan siap memfasilitasi tim Capres-Cawapres untuk mendapatkan username dan password.

"Kemudian hal penting juga yang harus diingat, penyampaiannya melaui online, jadi tidak dalam bentuk lain atau form yang lama seperti form a from b. Jadi, bukan dengan form yang lama," kata Cahya.

Setelah melakukan penyerahan LHKPN, KPK akan memberikan tanda terima yang dilengkapi dengan kode QR. Kode tersebut untuk membuktikan keaslian dari setiap tanda terima yang dikeluarkan oleh KPK.

"Kemudian kami juga harapkan para pasangan bacalon bisa menyesuaikan saat penyampaian LHKPN dengan masa perbaikan. Sehingga saat ada penyesuaian bisa disesuaikan," katanya.

"Tolong jangan nanti mepet, karena kami juga harus proses verifikasi, harus memastikan semua terisi lengkap, dan dokumen pendukungnya lengkap. Setelah semua diterima oleh KPK sebagaimana proses pencalonan yang lalu, kita akan lakukan proses verifikasi terus nanti klarifikasi dan ada deklarasi," tambah Cahya.

Proses penyerahan LHKPN ini akan berakhir pada tanggal 10 Agustus 2018. Meski begitu, KPK berharap, Capres-Cawapres yang maju melakukannya sebelum tanggal 10 Agustus 2018 tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dulu Ogah Lapor, Ini Alasan Anies Serahkan Tongkat Ghana ke KPK

Dulu Ogah Lapor, Ini Alasan Anies Serahkan Tongkat Ghana ke KPK

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 20:56 WIB

Tommy Soeharto Bakal Nyapres Jika Presidential Threshold Dihapus

Tommy Soeharto Bakal Nyapres Jika Presidential Threshold Dihapus

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 16:12 WIB

Kasus Suap PLTU Riau, KPK Periksa Satu Ibu Rumah Tangga

Kasus Suap PLTU Riau, KPK Periksa Satu Ibu Rumah Tangga

News | Senin, 30 Juli 2018 | 21:25 WIB

Korupsi DOKA Aceh, KPK Periksa 5 Saksi soal Aceh Marathon

Korupsi DOKA Aceh, KPK Periksa 5 Saksi soal Aceh Marathon

News | Senin, 30 Juli 2018 | 19:39 WIB

KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta

KPK Turun Tangan Bantu Ungkap Dugaan Korupsi Sekolah Jakarta

News | Senin, 30 Juli 2018 | 15:43 WIB

Terkini

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:16 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:10 WIB

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:06 WIB

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB