KPK Perpanjang Masa Penahanan Adik Zulkifli Hasan

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 09 Agustus 2018 | 20:43 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Adik Zulkifli Hasan
Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menerima penghargaan Kota Layak Anak. (Dok Pribadi)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan terhadap Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan pada Kamis (9/8/2018). Adik kandung dari Ketua MPR Zulkifli Hasan tersebut menjadi tersangka dalam kasua dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2018.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari untuk tersangka ZH," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.

Terkait kasus ini, KPK sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pada pemerilsaan perdana hari ini, KPK langsung memanggil tiga orang saksi, dimana salah satunya adalah Kepala Dinas Pengairan Dinas PUPR Lampung Selatan Syahroni. Kemudian ada Rahmat, sopir Syahroni dan satu orang dari pihak swasta Rostiana.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, mereka adalah pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan, Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PAN Agus Bhakti Nugroho, dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.

Sebagai pihak yang diduga pemberi Gilang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200.

Sebagai pihak yang diduga penerima, Zainudin, Agus Nugroho, dan Anjar Asmara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200l juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sandiaga Setor Rp 500 M Supaya Jadi Cawapres, Ketua PAN: Sampah

Sandiaga Setor Rp 500 M Supaya Jadi Cawapres, Ketua PAN: Sampah

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 23:53 WIB

Ketua MPR dan Menkeu Semarakan Kirab Obor Asian Games di Lampung

Ketua MPR dan Menkeu Semarakan Kirab Obor Asian Games di Lampung

Sport | Rabu, 08 Agustus 2018 | 16:36 WIB

Beredar Surat PAN Kepulauan Riau Dukung Jokowi di Pilpres 2019

Beredar Surat PAN Kepulauan Riau Dukung Jokowi di Pilpres 2019

News | Rabu, 08 Agustus 2018 | 12:09 WIB

PAN Gelar Rakernas Tentukan Capres - Cawapres Kamis, 9 Agustus

PAN Gelar Rakernas Tentukan Capres - Cawapres Kamis, 9 Agustus

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 11:51 WIB

Rapat Politik dengan GNPF Ulama, Prabowo: Kasih Saya Kesempatan

Rapat Politik dengan GNPF Ulama, Prabowo: Kasih Saya Kesempatan

News | Selasa, 07 Agustus 2018 | 00:22 WIB

Terkini

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB