Ketiga tersangka lain adalah Riswan Idris alias Ako (23), Haidir Mutalib alias Aco (25) dan Wandi (23). Mereka adalah utusan warga binaan di Lapas Makassar, bernama Iwan Lili, yang juga kakak kandung Riswan.
Desta disebut juga berutang uang narkoba sekitar Rp 1 juta kepada Iwan Lili. Namun saat ditagih enggan membayar.