Jero Wacik mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi kasus dana operasional menteri (DOM). Ada sekira 10 novum atau bukti baru yang diajukan Jero Wacik, salah satunya keterangan JK.
Menteri Pariwisata era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dihukum empat tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor. Hukuman itu sempat dibanding tetapi putusannya tetap hingga akhirnya diajukan kasasi. Mahkamah Agung (MA) kemudian memperberat hukuman Jero Wacik menjadi 8 tahun penjara.