Apes, Sambangi Kafe Tak Pakai Seragam, Bripka Aris Dihantam Botol

Iwan Supriyatna

Selasa, 14 Agustus 2018 | 08:56 WIB
Apes, Sambangi Kafe Tak Pakai Seragam, Bripka Aris Dihantam Botol
Pelaku penganiaya polisi. (Foto: Rahmat Kurnia/Kriminologi.id)

Suara.com - Bripka Aris Triyogo anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Bekasi Selatan dianiaya empat pengunjung kafe Nad's Jalan KH Noer Ali, Jakasampurna, Bekasi Barat pada Minggu (12/8/2018) sekira pukul 02.00 WIB.

Kejadian berawal saat pelaku bernama Sukirman Rahwarin (28), RN (DPO) dan dua lainnya mengunjungi kafe Nad's. Ketika sedang asik minum-minum, salah satu tersangka bersenggolan dengan pengunjung lainnya.

Dari senggolan tersebut terjadi keributan antar kedua kelompok pengunjung kafe Nad's. Melihat situasi makin tak kondusif, petugas kasir kafe Nad's menghubungi pihak kepolisian Polsek Bekasi Selatan.

Saat itu yang menerima telepon adalah Bripka Aris. Di ujung telepon, ia mendapat kabar terjadi keributan di Nad's kafe. Mendapat kabar tersebut Aris bergegas berangkat sendirian ke Nad's kafe.

Pergi ke Nad's kafe, Aris tidak menggunakan layaknya seperti seragam kepolisian. Aris hanya menggunakan jaket dengan dalaman kaus berlambang Polri berwarna coklat.

Setibanya di lokasi, Aris langsung melerai pertikaian. Ketika melerai, Aris yang saat itu menggunakan pakaian biasa malah menjadi korban penganiayaan. Aris mengalami luka robek di bagian bawah kuping akibat terkena pecahan botol yang dilakukan Sukirman dan beberapa rekannya.

"Pas ribut pelaku enggak tahu kalau dia polisi, karena pakai pakaian biasa terlihatnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih.

Usai melakukan penganiayaan, empat pelaku kemudian melarikan diri. Sementara korban masih terkapar di kafe Nad's. Korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk dilakukan perawatan. Kepolisian yang datang kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui siapa tersangka penganiayaan terhadap Bripka Aris.

Pada Minggu, 12 Agustus 2018 pukul 13.00 WIB kepolisian kemudian meringkus satu tersangka bernama Sukirman di rumahnya Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Sukirman ditangkap tanpa perlawanan.

"Masih ada beberapa tersangka lainnya, perannya menganiaya korban dengan tangan kosong," kata Jarius.

Saat dihadapkan ke awak media, Sukirman tak mau bicara satu patah kata pun. Sukirman terlihat menunduk dan menutup mulutnya ketika ditanya awak media.

(Kriminologi.id/Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telusuri 5 Kafe di Jakarta yang Menjadi Favorit Artis Indonesia

Telusuri 5 Kafe di Jakarta yang Menjadi Favorit Artis Indonesia

Lifestyle | Senin, 30 Juli 2018 | 20:15 WIB

Pesona 5 Barista Cantik, Ahli Racik Kopi dari Indonesia

Pesona 5 Barista Cantik, Ahli Racik Kopi dari Indonesia

Lifestyle | Kamis, 19 Juli 2018 | 20:30 WIB

Berburu Kudapan Favorit Para Raja di Kafe Bergaya Kolonial

Berburu Kudapan Favorit Para Raja di Kafe Bergaya Kolonial

Lifestyle | Jum'at, 29 Juni 2018 | 10:40 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×