Fayakhun Didakwa Disuap Suami Inneke Koesherawati 911 Ribu Dolar

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 16 Agustus 2018 | 14:16 WIB
Fayakhun Didakwa Disuap Suami Inneke Koesherawati 911 Ribu Dolar
Anggota DPR Fayakhun Andriadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/3).

Suara.com - Politikus Golkar Fayakhun Andriadi didakwa menerima uang sejumlah 911 ribu dolar AS dari proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang tersebut diterimanya dari Fahmi Dharmawansyah, suami dari Inneke Koesherawati.

Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi saat sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Fayakhun selaku terdakwa di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

"Terdakwa menerima hadiah atau janji berupa uang dengan jumlah seluruhnya sebesar 911.480 dollae AS sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya dari Fahmi Darmawansyah, Direktur PT Merial Esa," kata Jaksa KPK, Ikhsan Fernandi saat membacakan dakwaan.

Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR RI periode 2014-2019 disebut telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut yaitu menerima hadiah atau janji.

Jaksa pun menjelaskan peran Fayakhun dalam kasus tersebut. Jaksa mengatakan pada sekira bulan Maret tahun 2016, Fahmi dan staf operasional PT Merial Esa Muhammad Adami Okta melakukan pertemuan dengan staf khusus atau narasumber bidang perencanaan dan anggaran di Lingkungan Bakamla RI Ali Fahmi Habsy di Kantor PT Merial Esa yang beralamat di jalan Imam Bonjol No. 16 Jakarta.

Ali menawarkan kepada Fahmi untuk mendapatkan proyek yang akan diadakan di Bakamla RI dengan syarat harus mengikuti arahan dan petunjuk dari Ali, kemudian Ali menanyakan barang atau produk apa yang dimiliki oleh PT Merial Esa.

Fahmi mengatakan bahwa PT Merial Esa merupakan agen dari Pabrikan Rohde and Schwarz Indonesia yang memiliki alat satelit komunikasi dan kemudian Ali menjanjikan untuk mengkomunikasikannya dengan pihak Bakamla RI untuk rencana pengadaan barang atau produk tersebut serta meminta komitmen fee sebesar 15 persen dari nilai pagu proyeknya.

"Pada sekira bulan April 2016 saat kunjungan kerja Komisi I DPR-RI ke kantor Bakamla RI di Jalan Sutomo No. 11 Jakarta Pusat, terdakwa bertemu dengan Ali yang mengaku sebagai staf khusus dari Kepala Bakamla RI dan meminta terdakwa agar mengupayakan usulan penambahan alokasi anggaran di Bakamla RI dalam APBN-P tahun 2016," jelas Jaksa.

Lebih lanjut dia mengatakan dalam pertemuan berikutnya, Ali mengatakan kepada Fayakhun bahwa nantinya akan disiapkan fee sebesar 6 persen dari nilai anggaran proyek untuk pengurusan anggaran tersebut.

Dan pada sekitar bulan April 2016, terdakwa dihubungi oleh Direktur PT Rohde and Schwarz Indonesia Erwin Arief, yang meminta bantuan Fayakhun untuk mengupayakan alokasi proyek Satelit Monitoring di Bakamla RI agar dapat dianggarkan dalam APBN-P tahun 2016.

Pasalnya proyek tersebut akan mempergunakan barang atau produk dari PT Rohde and Schwarz Indonesia dan nantinya akan dikerjakan oleh Fahmi selaku agen dari Pabrikan Rohde & Schwarz. Kemudian dijanjikan tambahan komitmen fee dari Fahmi untuk Fayakhun.

"Selanjutnya terdakwa aktif melakukan komunikasi dengan Fahmi melalui perantaraan Erwin dan Adami Okta, dengan cara berkirim pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan terdakwa kepada Erwin dan selanjutnya diteruskan kepada Adami untuk kemudian diteruskan lagi kepada Fahmi dan demikian pula sebaliknya," lanjutnya.

Kemudian pada tanggal 29 April 2016, Fayakhun memberitahu Fahmi bahwa rekan-rekan anggota Komisi I DPR memberikan respon positif atas pengajuan tambahan anggaran dari Bakamla sebesar Rp 3 triliun rupiah dalam usulan APBN-P tahun 2016. Lalu nantinya dari tambahan anggaran tersebut terdapat proyek satelit monitoring dan drone senilai Rp 850 miliar yang dapat dikerjakan Fahmi.

"Terdakwa juga mengatakan akan 'mengawal' usulan alokasi tambahan anggaran di Komisi I DPR untuk proyek-proyek di Bakamla RI dengan syarat terdakwa mendapatkan komitmen fee dari Fahmi untuk pengurusan tambahan anggaran tersebut," kata jaksa.

Dan pada tanggal 30 April 2016, Fayakhun memberitahu Fahmi bahwa dia sudah bertemu dengan Ali dan meminta Ali agar dalam usulan tambahan anggaran Bakamla tersebut dimasukkan proyek satelit monitoring dan drone senilai Rp 850 miliar untuk dikerjakan Fahmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Punya Harta Rp 5 Triliun, Sandiaga Uno: Saya Justru Terbebani

Punya Harta Rp 5 Triliun, Sandiaga Uno: Saya Justru Terbebani

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 13:33 WIB

Dapat Undangan Gratis Asian Games, Pimpinan KPK Tetap Beli Tiket

Dapat Undangan Gratis Asian Games, Pimpinan KPK Tetap Beli Tiket

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 13:13 WIB

Kasus DOKA Aceh, KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf

Kasus DOKA Aceh, KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:51 WIB

Tiga Kali Diperiksa, Idrus Marham Ditanyakan Hal Ini oleh KPK

Tiga Kali Diperiksa, Idrus Marham Ditanyakan Hal Ini oleh KPK

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 19:30 WIB

KPK Tangkap Kepala Daerah di Dekat Istana Presiden, Tjahjo Malu

KPK Tangkap Kepala Daerah di Dekat Istana Presiden, Tjahjo Malu

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 19:10 WIB

Terkini

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:02 WIB