Pandaki Dilarang Upacara Bendera di Puncak Mahameru

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 16 Agustus 2018 | 15:12 WIB
Pandaki Dilarang Upacara Bendera di Puncak Mahameru

Suara.com - Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melarang pendaki untuk menggelar upacara bendera peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia di puncak Gunung Semeru, Mahameru. Semeru mempunyi ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl).

"Kegiatan upacara bendera pada 17 Agustus 2018 boleh dilaksanakan pendaki di sepanjang jalur pendakian Gunung Semeru, namun tidak boleh di puncak dan secara resmi upacara yang didampingi petugas TNBTS digelar di Ranu Kumbolo dan Kalimati," kata Kepala Resor Ranupani Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Agung Siswoyo di Lumajang, Kamis (16/8/2018).

Menurutnya sejumlah personel TNBTS akan disiagakan di Kalimati yang merupakan batas akhir pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut untuk mengantisipasi para pendaki yang diduga akan nekat menerobos ke puncak Semeru atau Mahameru.

"Ada 15 personel disiagakan di Pos Kalimati sambil mendampingi pelaksanaan upacara bendera yang digelar pendaki di sana. Petugas TNBTS akan memberikan imbauan kepada para pendaki untuk tidak nekat ke Mahameru demi keselamatan para pendaki yang bersangkutan," katanya.

Selain di Kalimati, lanjut dia, sebanyak sembilan orang petugas TNBTS juga disiagakan di Ranu Kumbolo yang juga menggelar kegiatan upacara bendera, kemudian 16 petugas bersiaga di Ranu Pani, dan dua petugas berada di Pos Pengamatan Gunung Api Semeru di Gunung Sawur.

"Kami berharap pelaksanaan upacara bendera HUT Republik Indonesia berjalan lancar di jalur pendakian gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl tersebut," tuturnya.

Kuota pendaki untuk naik ke gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut dibatasi maksimal 600 orang per hari, sehingga pendaki yang ingin mengikuti upacara bendera di Gunung Semeru harus sudah mendaftar secara "online" atau dalam jaringan (daring) jauh-jauh hari.

Agung mengimbau kepada para pendaki untuk mematuhi rekomendasi batas akhir jalur pendakian di Kalimati karena saat ini status Gunung Semeru masih waspada, sehingga pendaki dilarang keras naik ke Mahameru karena berbahaya bagi keselamatan pendaki.

Sementara salah seorang pendaki yang enggan disebutkan namanya mengatakan kadang-kadang pendaki tidak mematuhi rekomendasi tersebut karena keinginan kuat sejumlah pendaki untuk menginjakkan kaki di puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa.

baca juga

"Bagi pendaki menjadi kebanggaan tersendiri untuk bisa menapakkan kaki di Mahameru, namun risiko keselamatan menjadi tanggung jawab masing-masing pendaki. Untuk pendaki pemula sebaiknya tidak nekat ke puncak Semeru dan hanya mendaki hingga Kalimati saja," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cuaca Ekstrem, Puncak Gunung Semeru Bersalju

Cuaca Ekstrem, Puncak Gunung Semeru Bersalju

News | Kamis, 12 April 2018 | 15:52 WIB

Ribuan Pencinta Alam sampai Akademisi Reboisasi Lereng Semeru

Ribuan Pencinta Alam sampai Akademisi Reboisasi Lereng Semeru

News | Minggu, 01 April 2018 | 19:40 WIB

Islamofobia di Jerman Meningkat, Muslim Jadi Korban Kekerasan

Islamofobia di Jerman Meningkat, Muslim Jadi Korban Kekerasan

News | Sabtu, 19 Agustus 2017 | 09:32 WIB

Ayu Ting Ting Salah Tulis Usia RI, Umi Kalsum pun Dirisak Netizen

Ayu Ting Ting Salah Tulis Usia RI, Umi Kalsum pun Dirisak Netizen

Entertainment | Kamis, 17 Agustus 2017 | 20:33 WIB

Lomba Makan Pho Semarakkan HUT Kemerdekaan

Lomba Makan Pho Semarakkan HUT Kemerdekaan

Lifestyle | Kamis, 17 Agustus 2017 | 19:02 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×