KPK Tuntut Penyuap Politikus Partai Demokrat 3 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 16 Agustus 2018 | 16:17 WIB
KPK Tuntut Penyuap Politikus Partai Demokrat 3 Tahun Penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, sebagai tersangka penerima suap. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast, dihukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

Ahmad Ghiast adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018.

"Kami JPU di perkara ini, menuntut agar majelis hakim memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti sah meyakinkan melakukan korupsi, dan menjatuhkan pidana berupa penjara tiga tahun dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan," kata jaksa KPK Abdul Basir saat membacakan tuntutan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Selain itu, jaksa KPK juga menolak pengajuan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Ahmad Ghiast.

"Terdakwa tidak memenuhi persyaratan JC, keterangan terdakwa hanya berterus terang, tapi tidak memenuhi ketentuan JC," kata jaksa.

Oleh karena itu, Ahmad Ghiast diyakini memberikan uang suap sebesar Rp 510 juta kepada mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat Amin Santono, dan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Uang suap itu agar Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan dari APBN-P 2018. Ahmad Ghiast merupakan penyedia barang dan jasa yang biasa mengerjakan proyek infrastruktur di Kabupaten Sumedang," katanya.

Ahmad Ghiast didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fayakhun Didakwa Disuap Suami Inneke Koesherawati 911 Ribu Dolar

Fayakhun Didakwa Disuap Suami Inneke Koesherawati 911 Ribu Dolar

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 14:16 WIB

Punya Harta Rp 5 Triliun, Sandiaga Uno: Saya Justru Terbebani

Punya Harta Rp 5 Triliun, Sandiaga Uno: Saya Justru Terbebani

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 13:33 WIB

Dapat Undangan Gratis Asian Games, Pimpinan KPK Tetap Beli Tiket

Dapat Undangan Gratis Asian Games, Pimpinan KPK Tetap Beli Tiket

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 13:13 WIB

Kasus DOKA Aceh, KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf

Kasus DOKA Aceh, KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:51 WIB

Tiga Kali Diperiksa, Idrus Marham Ditanyakan Hal Ini oleh KPK

Tiga Kali Diperiksa, Idrus Marham Ditanyakan Hal Ini oleh KPK

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 19:30 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB