KPK Tuntut Penyuap Politikus Partai Demokrat 3 Tahun Penjara

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 16 Agustus 2018 | 16:17 WIB
KPK Tuntut Penyuap Politikus Partai Demokrat 3 Tahun Penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Amin Santono, sebagai tersangka penerima suap. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut mantan Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast, dihukuman pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

Ahmad Ghiast adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan dana perimbangan keuangan daerah pada Rancangan APBN-Perubahan 2018.

"Kami JPU di perkara ini, menuntut agar majelis hakim memutuskan, menyatakan terdakwa terbukti sah meyakinkan melakukan korupsi, dan menjatuhkan pidana berupa penjara tiga tahun dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan," kata jaksa KPK Abdul Basir saat membacakan tuntutan di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Selain itu, jaksa KPK juga menolak pengajuan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Ahmad Ghiast.

"Terdakwa tidak memenuhi persyaratan JC, keterangan terdakwa hanya berterus terang, tapi tidak memenuhi ketentuan JC," kata jaksa.

Oleh karena itu, Ahmad Ghiast diyakini memberikan uang suap sebesar Rp 510 juta kepada mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat Amin Santono, dan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

"Uang suap itu agar Kabupaten Sumedang mendapatkan alokasi tambahan dari APBN-P 2018. Ahmad Ghiast merupakan penyedia barang dan jasa yang biasa mengerjakan proyek infrastruktur di Kabupaten Sumedang," katanya.

Ahmad Ghiast didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fayakhun Didakwa Disuap Suami Inneke Koesherawati 911 Ribu Dolar

Fayakhun Didakwa Disuap Suami Inneke Koesherawati 911 Ribu Dolar

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 14:16 WIB

Punya Harta Rp 5 Triliun, Sandiaga Uno: Saya Justru Terbebani

Punya Harta Rp 5 Triliun, Sandiaga Uno: Saya Justru Terbebani

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 13:33 WIB

Dapat Undangan Gratis Asian Games, Pimpinan KPK Tetap Beli Tiket

Dapat Undangan Gratis Asian Games, Pimpinan KPK Tetap Beli Tiket

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 13:13 WIB

Kasus DOKA Aceh, KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf

Kasus DOKA Aceh, KPK Periksa Istri Irwandi Yusuf

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 10:51 WIB

Tiga Kali Diperiksa, Idrus Marham Ditanyakan Hal Ini oleh KPK

Tiga Kali Diperiksa, Idrus Marham Ditanyakan Hal Ini oleh KPK

News | Rabu, 15 Agustus 2018 | 19:30 WIB

Terkini

Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara

Dituding Jadi Ani-Ani Eks Jampidsus Febrie, Yuenchi Arwindi Buka Suara

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:54 WIB

Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?

Sunscreen dengan Kandungan Alami Apa yang Direkomendasikan untuk Pemilik Kulit Berminyak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:53 WIB

Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut

Jaksa Tegaskan Dokter Tifa Tetap Bisa Didakwa Meski Laporan Sudah Dicabut

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:51 WIB

Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong

Persija Resmi Perpanjang Kontrak Fabio Calonego, Tetap Jadi Andalan Shin Tae-yong

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:51 WIB

Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu

Sekolah Rakyat di Sulsel Buka Akses Pendidikan Berkualitas bagi Anak Kurang Mampu

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:50 WIB

Orang Dekat Donald Trump Bongkar Kelicikan Israel di Balik Perang AS - Iran

Orang Dekat Donald Trump Bongkar Kelicikan Israel di Balik Perang AS - Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:47 WIB

Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga

Hadir Hingga Pelosok Negeri, Mantri BRI Bantu Wujudkan Harapan dan Kemandirian Keluarga

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:45 WIB

Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas

Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas

Jogja | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:43 WIB

Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!

Ditanya soal Komisaris PTPP Aisyah Zakkiyah Keponakannya, Menteri PU Kesal: Lu Pikir Sendiri Lah!

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:41 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara

Dedikasi Tanpa Batas, Mantri BRI Jadi Penggerak Pemberdayaan Ekonomi di Sumatera Utara

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 11:40 WIB

×