BNPB Tolak Wacana Gempa Lombok Berstatus Bencana Nasional

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Selasa, 21 Agustus 2018 | 19:30 WIB
BNPB Tolak Wacana Gempa Lombok Berstatus Bencana Nasional
Seorang warga berada dekat puing-puing rumahnya yang roboh pascagempa di Dusun Labuan Pandan Tengak, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Suara.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubingan Masyarakat  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Humas BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengakui, banyak desakan untuk meningkatkan status gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat  menjadi bencana nasional.

Namun, untuk memutuskan hal tersebut tetap menjadi hak Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara.

"Jadi ada beberapa konsekuensi kalau kami menyatakan status bencana nasional, pasti juga akan banyak desakan-desakan internasional untuk memberikan bantuan ke Indonesia. Tapi bantuan internasional tadi apakah bisa masuk atau tidak tergantung dari deklarasi presiden," katanya di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (21/8/2018).

Meski menyerahkan sepenuhnya kepada presiden, Sutopo menegaskan status bencana nasional tersebut tidak perlu dilakukan.

Sebab, kalau itu dilakukan, berarti sama saja artinya Indonesia menunjukkan kelemahannya ke dunia internasional.

"Tidak banyak negara di dunia ini, jarang di dunia ini ketika negaranya terkena bencana dan akhirnya mau menetapkan status skala nasional. Karena itu menunjukkan kelemahan dari negara tersebut," kata Sutopo.

Pria yang akrab disapa Topo ini mengatakan, Indonesia ingin menunjukkan kesanggupannya dan  mampu mengatasi bencana yang ada di Lombok.

"Potensi nasional masih sanggup. Kemudian kami tetapkan bahwa Indoneisa adalah negara yang kuat, negara yang tangguh hadapi bencana. Perkara nanti penuh bantuannya dari pusat tidak apa-apa, kami tegakkan keberfungsian pemerintah daerah," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penangan Bencana, kepala daerah adalah yang bertanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik prabencana, tanggap bencana, dan pascabencana. Sementara pemerintah pusat mendampingi untuk memperkuat daerah yang terkena bencana.

"Kami dari tahun 2004 sampai sekarang baru sekali menetapkan status bencana nasional yaitu di Aceh. Pada saat tsunami Aceh kondisinya, pemprov, pemkab/pemkot lumpuh total,” tuturnya.

Dia mengatakan, dari penanganan bencana tsunami Aceh tersebut, Indonesia mendapatkan banyak pelajaran berharga.

"Dalam proses penagggulangannya juga banyak permasalahan, yang terkait dengan masalah politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Kami banyak sekali belajar dari pengalaman penetapan staus bencana nasional di Aceh, sampai dengan saat ini belum pernah sekali pemerintah menetapkan status bencana nasional," katanya.

Lantas dia membandingkan bencana gempa Lombok dengan bencana alam lainnya yang sudah terjadi. Dia mencontohkan, gempa Yogjakarta pada tahun 2006, yang korban meninggal dunia mencapai 5.773 jiwa, tapi tidak menjadi bencana nasional.

Begitu juga gempa Sumatera Barat (2009), erupsi Gunung Merapi (2010), Tsunami Mentawai (2010), bencana karhutla (2015) tidak menjadi bencana nasional.

"Saat itu pemerintah pusat tidak mengambil alih karena Gubernur DIY dan Jateng masih sangggup, menangani. Tetapi mohon dibantu pemerintah pusat, dan kami  tangani semua. Itu adalah keberhasilan," kata Sutopo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Pekan, 1.005 Gempa Bumi Guncang Warga Lombok

Dua Pekan, 1.005 Gempa Bumi Guncang Warga Lombok

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 19:07 WIB

BNPB Tegaskan Status Bencana Nasional Gempa Lombok Tak Diperlukan

BNPB Tegaskan Status Bencana Nasional Gempa Lombok Tak Diperlukan

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 16:55 WIB

Jokowi Masih Timbang Untung Rugi Tetapkan Lombok Bencana Nasional

Jokowi Masih Timbang Untung Rugi Tetapkan Lombok Bencana Nasional

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 14:38 WIB

Peduli Lombok, Daniel Mananta Kirim Bantuan dari Jakarta

Peduli Lombok, Daniel Mananta Kirim Bantuan dari Jakarta

Entertainment | Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:59 WIB

Fahri Kritisi Surat Kemendagri Minta Pemda Bantu Gempa Lombok

Fahri Kritisi Surat Kemendagri Minta Pemda Bantu Gempa Lombok

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 11:21 WIB

Terkini

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

Senggolan Berujung Maut, Pelaku Pembacokan Pegawai Pabrik Roti di Cengkareng Diciduk Polisi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 15:55 WIB