BNPB Tolak Wacana Gempa Lombok Berstatus Bencana Nasional

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 21 Agustus 2018 | 19:30 WIB
BNPB Tolak Wacana Gempa Lombok Berstatus Bencana Nasional
Seorang warga berada dekat puing-puing rumahnya yang roboh pascagempa di Dusun Labuan Pandan Tengak, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, NTB, Senin (20/8). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Suara.com - Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubingan Masyarakat  Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Humas BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengakui, banyak desakan untuk meningkatkan status gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat  menjadi bencana nasional.

Namun, untuk memutuskan hal tersebut tetap menjadi hak Presiden Jokowi sebagai pemimpin negara.

"Jadi ada beberapa konsekuensi kalau kami menyatakan status bencana nasional, pasti juga akan banyak desakan-desakan internasional untuk memberikan bantuan ke Indonesia. Tapi bantuan internasional tadi apakah bisa masuk atau tidak tergantung dari deklarasi presiden," katanya di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (21/8/2018).

Meski menyerahkan sepenuhnya kepada presiden, Sutopo menegaskan status bencana nasional tersebut tidak perlu dilakukan.

Sebab, kalau itu dilakukan, berarti sama saja artinya Indonesia menunjukkan kelemahannya ke dunia internasional.

"Tidak banyak negara di dunia ini, jarang di dunia ini ketika negaranya terkena bencana dan akhirnya mau menetapkan status skala nasional. Karena itu menunjukkan kelemahan dari negara tersebut," kata Sutopo.

Pria yang akrab disapa Topo ini mengatakan, Indonesia ingin menunjukkan kesanggupannya dan  mampu mengatasi bencana yang ada di Lombok.

"Potensi nasional masih sanggup. Kemudian kami tetapkan bahwa Indoneisa adalah negara yang kuat, negara yang tangguh hadapi bencana. Perkara nanti penuh bantuannya dari pusat tidak apa-apa, kami tegakkan keberfungsian pemerintah daerah," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penangan Bencana, kepala daerah adalah yang bertanggung jawab penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik prabencana, tanggap bencana, dan pascabencana. Sementara pemerintah pusat mendampingi untuk memperkuat daerah yang terkena bencana.

baca juga

"Kami dari tahun 2004 sampai sekarang baru sekali menetapkan status bencana nasional yaitu di Aceh. Pada saat tsunami Aceh kondisinya, pemprov, pemkab/pemkot lumpuh total,” tuturnya.

Dia mengatakan, dari penanganan bencana tsunami Aceh tersebut, Indonesia mendapatkan banyak pelajaran berharga.

"Dalam proses penagggulangannya juga banyak permasalahan, yang terkait dengan masalah politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Kami banyak sekali belajar dari pengalaman penetapan staus bencana nasional di Aceh, sampai dengan saat ini belum pernah sekali pemerintah menetapkan status bencana nasional," katanya.

Lantas dia membandingkan bencana gempa Lombok dengan bencana alam lainnya yang sudah terjadi. Dia mencontohkan, gempa Yogjakarta pada tahun 2006, yang korban meninggal dunia mencapai 5.773 jiwa, tapi tidak menjadi bencana nasional.

Begitu juga gempa Sumatera Barat (2009), erupsi Gunung Merapi (2010), Tsunami Mentawai (2010), bencana karhutla (2015) tidak menjadi bencana nasional.

"Saat itu pemerintah pusat tidak mengambil alih karena Gubernur DIY dan Jateng masih sangggup, menangani. Tetapi mohon dibantu pemerintah pusat, dan kami  tangani semua. Itu adalah keberhasilan," kata Sutopo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Pekan, 1.005 Gempa Bumi Guncang Warga Lombok

Dua Pekan, 1.005 Gempa Bumi Guncang Warga Lombok

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 19:07 WIB

BNPB Tegaskan Status Bencana Nasional Gempa Lombok Tak Diperlukan

BNPB Tegaskan Status Bencana Nasional Gempa Lombok Tak Diperlukan

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 16:55 WIB

Jokowi Masih Timbang Untung Rugi Tetapkan Lombok Bencana Nasional

Jokowi Masih Timbang Untung Rugi Tetapkan Lombok Bencana Nasional

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 14:38 WIB

Peduli Lombok, Daniel Mananta Kirim Bantuan dari Jakarta

Peduli Lombok, Daniel Mananta Kirim Bantuan dari Jakarta

Entertainment | Selasa, 21 Agustus 2018 | 13:59 WIB

Fahri Kritisi Surat Kemendagri Minta Pemda Bantu Gempa Lombok

Fahri Kritisi Surat Kemendagri Minta Pemda Bantu Gempa Lombok

News | Selasa, 21 Agustus 2018 | 11:21 WIB

Terkini

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB