KPK Akan Telusuri Aliran Uang dari Proyek PLTU Riau 1 ke Golkar

Jum'at, 24 Agustus 2018 | 21:38 WIB
KPK Akan Telusuri Aliran Uang dari Proyek PLTU Riau 1 ke Golkar
Idrus Marham di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Setelah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mengembangkan penyelidikannya.

Salah satu yang ditelusuri KPK adalah, aliran uang yang diterima Politikus Golkar Eni Saragih terkait proyek PLTU Riau 1 tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).

"Ya, kalau pengembangan bisa saja (telusuri aliran uang) tapi kami belum bisa buktikan itu, apakah benar dipakai untuk partai," kata Basaria.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Basaria, ketika ditanyakan tujuan penggunaan uang senilai USD 1,5 juta yang dijanjikan Johannes Budirsutrisno Sukotjo kepada Idrus Marham.

Meski begitu, Basaria tak menampik kalau Idrus berhubungan dekat dengan pengusaha.

"Ya benar ya, memang kebetulan beliau ini kan juga orang partai, dia juga plt sebagai ketua DPP, tapi kami tidak bisa menduga-duga, apakah uang tersebut digunakan untuk partai apa tidak," jelasnya.

Idrus menjadi tersangka setelah diduga oleh KPK ikut terlibat dalam Proyek PLTU Riau-1.  Idrus diduga ikut mendorong penandatanganan persetujuan proyek PLTU Riau 1.

Atas jasanya tersebut, Idrus dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes. Idrus juga diduga KPK mengetahui pemberian uang oleh Johannes terhadap Eni Saragih.

Baca Juga: PKS Ajukan 2 Nama Pengganti Sandiaga, Nasdem: Salahi Aturan

Atas perbuatannva, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dengan ditetapkannya Idrus sebagai tersangka, maka dalam kasus ini sudah ada tiga orang tersangka. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI