Tersangka PLTU Riau-1 Ungkap Aliran Rp 2 M ke Munaslub Golkar

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 27 Agustus 2018 | 18:59 WIB
Tersangka PLTU Riau-1 Ungkap Aliran Rp 2 M ke Munaslub Golkar
Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih diperiksa KPK sebagai saksi atas tersangka Idrus Marham. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan suap PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR- RI, Senin (27/8/2018) hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya yakni mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Kepada penyidik KPK, Eni mengungkapkan, bahwa ada sebagian aliran suap PLTU Riau-1, sebesar Rp 2 miliar yang didapat dari Johannes B. Kotjo untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang digelar pada Desember 2017 lalu.

"Tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp 2 miliar, itu sebagian memang saya ini kan, gunakan untuk munaslub (Golkar). Sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Tak hanya Eni, aliran duit suap PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar juga dikatakan saksi lainnya yakni mantan Ketua DPR RI Setya Novanto. Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Johannes B. Kotjo, Setya Novanto mengakui adanya aliran suap dugaan PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar.

Untuk diketahui, mantan Menteri Sosial, Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga turut serta dalam kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.

Dia juga diduga telah dijanjikan uang sebesar USD 1,5 juta oleh Johannes Budisutrisno Kotjo. Kemudian, Idrus juga diduga ikut mendorong percepatan proses penandatanganan proyek PLTU Riau-1 tersebut.

Atas perbuatannya, Idrus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Idrus merupakan tersangka ketiga dalam kasus ini. Sebelumnya, KPK sudah menetapkan Eni Maulani Saragih dan Johannes sebagai tersangka.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Airlangga Bantah Munaslub Golkar Diguyur Duit Suap Rp 2 Miliar

Airlangga Bantah Munaslub Golkar Diguyur Duit Suap Rp 2 Miliar

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 17:52 WIB

Setnov Duga Ada Duit Proyek PLTU Riau-1 Mengalir ke Golkar

Setnov Duga Ada Duit Proyek PLTU Riau-1 Mengalir ke Golkar

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 16:39 WIB

Setya Novanto Disebut Mengetahui Soal Kasus PLTU Riau-1

Setya Novanto Disebut Mengetahui Soal Kasus PLTU Riau-1

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:57 WIB

Idrus Marham Tegaskan Akan Bersidang Korupsi sampai Tuntas

Idrus Marham Tegaskan Akan Bersidang Korupsi sampai Tuntas

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:42 WIB

Korupsi PLTU Riau 1, Idrus Marham Tak Akan Ajukan Praperadilan

Korupsi PLTU Riau 1, Idrus Marham Tak Akan Ajukan Praperadilan

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 15:34 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×