Polisi Segera Periksa Ketua DPRD DKI Soal Penipuan Uang Miliaran

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 29 Agustus 2018 | 20:29 WIB
Polisi Segera Periksa Ketua DPRD DKI Soal Penipuan Uang Miliaran
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Polisi bakal memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menyampaikan pemanggilan terhadap Prasetyo baru akan dijadwalkan apabila polisi telah mendapatkan bukti-bukti dalam kasus tersebut

"Tentunya kami akan melangkah (memanggil Prasetyo) apabila sudah lengkap (bukti-bukti) yang diberikan pelapor terkait itu (kasus penipuan)," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).

Menurutnya, sejau ini, polisi masih menunggu bukti-bukti penyerahan uang sebesar Rp3,25 miliar yang diduga telah terima Prasetyo dari mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail.

"Apakah ada bukti penyerahan dan sampai sekarang pelapor masih membutuhkan waktu untuk memberikan bukti konkrit terkait dengan penyerahan uang itu," kata dia.

Selain bukti transfer, polisi juga masih memberikan waktu kepada Zaini untuk bisa menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui penyerahan uang yang diduga diterima Prasetyo.

"Karena yang paling penting peristiwa ini adalah pelapor bisa menunjukan saksi dan bukti penyerahan uang. Nah ini yang masih kita dalami hingga penyidikan ini mendalami keterangan yang diberikan oleh pelapor," kata dia.

Sebelumnya, Prasetyo dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan terhadap Zaini Ismail. Diduga, modus penipuan itu dilakukan Prasetyo dengan mengiming-imingi Zaini akan mendapatkan jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Untuk mendapatkan jabatan tersebut, politikus PDI Perjuangan itu diduga meminta uang kepada Zaini sebesar Rp3,25 miliar.

Lewat pengacara, Zaini resmi melaporkan Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2018. Laporan yang dibuat itu telah diterima polisi dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit.Reskrimum. Terkait kasus ini, Prasetyo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tunggu Pelapor Beri Bukti Penipuan Ketua DPRD Jakarta

Polisi Tunggu Pelapor Beri Bukti Penipuan Ketua DPRD Jakarta

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:45 WIB

Puasa Sunah, Sandiaga Tak Bisa Makan Enak di Paripurna DPRD DKI

Puasa Sunah, Sandiaga Tak Bisa Makan Enak di Paripurna DPRD DKI

News | Senin, 27 Agustus 2018 | 12:41 WIB

Karena Duit Rp 2,5 Juta, Istri Jenderal Penjarakan Wanita Hamil

Karena Duit Rp 2,5 Juta, Istri Jenderal Penjarakan Wanita Hamil

News | Kamis, 23 Agustus 2018 | 08:47 WIB

Jadi Cawapres, Masalah Sandiaga Uno dengan Fransiska Belum Usai

Jadi Cawapres, Masalah Sandiaga Uno dengan Fransiska Belum Usai

News | Jum'at, 10 Agustus 2018 | 15:24 WIB

Demi Tipu Emak-emak, Trio Penghipnotis Beli Uang Mainan

Demi Tipu Emak-emak, Trio Penghipnotis Beli Uang Mainan

News | Jum'at, 03 Agustus 2018 | 21:04 WIB

Terkini

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:33 WIB

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:30 WIB

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB