Polisi Tunggu Pelapor Beri Bukti Penipuan Ketua DPRD Jakarta

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 29 Agustus 2018 | 15:45 WIB
Polisi Tunggu Pelapor Beri Bukti Penipuan Ketua DPRD Jakarta
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (kiri), Senin (6/4/2015) lalu. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta membantah penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan yang diduga melibatkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, mangkrak alias jalan di tempat.

"Masih berjalan kasusnya. Kami masih proses ya terkait laporan terhadap pak Edi," kata Nico di Polda Metro Jaya, Rabu (29/8/2018).

Nico mengakui, polisi juga telah meminta keterangan Wiliam Albert Zai, pengacara mantan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Zaini Ismail, korban dalam aksi penipuan yang diduga dilakukan Prasetyo. Menurut Nico, setelah menerima laporan kasus tersebut, polisi lalu memeriksa William sebagai pelapor.

"Pelapor sudah (diperiksa). Tidak berapa lama ya setelah laporan dibuat," kata dia.

Terkait kasus ini, polisi masih menunggu kubu Zaini Ismail agar bisa membeberkan bukti-bukti terkait penyerahan uang sebesar Rp 3,25 miliar yang diduga telah diterima politikus PDIP tersebut.

"Tentunya laporan yang diberikan itu kami dalami, bukti-bukti terkait dengan apa yang dilaporkan, saksinya apakah ada bukti penyerahan, dan sampai sekarang pelapor masih membutuhkan waktu untuk memberikan bukti konkret terkait penyerahan uang itu," kata Nico.

Sebelumnya, Prasetyo dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan terhadap Zaini Ismail. Diduga, modus penipuan itu dilakukan Prasetyo dengan mengiming-imingin Zaini akan mendapatkan jabatan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau.

Untuk mendapatkan jabatan tersebut, politikus PDI Perjuangan itu diduga meminta uang kepada Zaini sebesar Rp 3,25 miliar.

Lewat pengacara, Zaini resmi melaporkan Prasetyo ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2018. Laporan yang dibuat itu telah diterima polisi dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit.Reskrimum.

Terkait kasus ini, Prasetyo disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Jaya Pantau Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok

Polda Metro Jaya Pantau Kasus Korupsi Eks Wali Kota Depok

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 14:15 WIB

Kubu Richard Muljadi Ajukan Rehabilitasi, Polisi Pikir-pikir

Kubu Richard Muljadi Ajukan Rehabilitasi, Polisi Pikir-pikir

News | Rabu, 29 Agustus 2018 | 13:10 WIB

Laga Jalan Cepat AG 2018, Ini Pengalihan Jalan di Jakarta

Laga Jalan Cepat AG 2018, Ini Pengalihan Jalan di Jakarta

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 21:48 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pria Diduga Bunuh Wanita China di Hotel

Polisi Kantongi Identitas Pria Diduga Bunuh Wanita China di Hotel

News | Selasa, 28 Agustus 2018 | 20:38 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB