Array

Penghargaan Nobel bagi Aung San Suu Kyi Tidak Dicabut

Kamis, 30 Agustus 2018 | 07:26 WIB
Penghargaan Nobel bagi Aung San Suu Kyi Tidak Dicabut
Konselor Myanmar Aung San Suu Kyi berpidato mengenai komunitas Rohingya di Naypyidaw, 19 September 2017 [Ye Aung THU/AFP]

Suara.com - Menyusul tujuh gelar kehormatan bagi Aung San Suu Kyi yang dicabut sehubungan kasus pengungsi Rohingya di Myanmar, Panitia Nobel di Norwegia menyatakan tidak akan melakukan hal serupa.

Seperti dilansir kantor berita Reuters, Daung San, sapaan bagi Aung San Suu Kyi di Myanmar, bakal terus menyandang gelar penyandang Hadiah Nobel Perdamaian 1991.

"Sangat penting untuk diingat bahwa Hadiah Nobel, baik di bidang fisika, sastra atau perdamaian diberikan bagi serangkaian upaya atau pencapaian di masa lalu," kata Olav Njoelstad, sekretaris Panitia Nobel Norwegia.

"Aung San Suu Kyi mendapatkan hadiah Nobel Perdamaian untuk perjuangan yang telah dia lakukan bagi demokrasi dan kebebasan hingga 1991. Di tahun itulah ia diberi penganugerahan," paparnya.

Selain itu, ada peraturan bahwa Hadiah Nobel tidak memungkinkan untuk ditarik, demikian imbuhnya.

Panitia Nobel Norwegia terdiri atas majelis lima orang Norwegia, kebanyakan mantan politisi dan ilmuwan, yang mencerminkan latar belakang kekuatan yang berbeda-beda dalam susunan parlemen Norwegia. Selain diberikan di negara ini, Hadiah Nobel juga diberikan di Swedia.

Pernyataan tentang tidak akan ada upaya pencabutan Hadiah Nobel dari Aung San Suu Kyi ini menyusul penjelasan sang ketua pantia, Berit Reiss-Andersen yang tahun lalu juga menyatakan tidak akan menghapus penghargaan ini menyusul munculnya kecaman atas peran Aung San Suu Kyi dalam bencana Rohingya.

"Kami tidak melakukannya. Bukan tugas kami untuk mengawasi atau menyensor apa yang dilakukan peraih penghargaan sesudah hadiah Nobel diperoleh," jelas Berit Reiss-Andersen dalam sebuah katanya dalam wawancara televisi.

"Pemenang hadiah itu sendirilah yang harus menjaga nama baik mereka," tandasnya lagi.

Baca Juga: Leo Batubara akan Disemayamkan di Kantor Dewan Pers

Pernyataan tadi sekaligus menjadi landasan bahwa nama Aung San Suu Kyi tidak akan dicoret dari daftar nama penerima Hadiah Nobel, meski Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa tentara Myanmar terbukti membantai dan melakukan pemerkosaan berkelompok terhadap suku Rohingya di provinsi Rakhine, yang ditujukan sebagai upaya pemusnahan.

Atas kejahatan yang dilakukan ini, PBB menyatakan panglima tertinggi serta lima jenderal negara itu seharusnya dituntut atas kejahatan berat di bawah hukum antarbangsa. Dan Aung San Suu Kyi, yang menjabat sebagai konselor Pemerintahan Myanmar dikecam karena tidak mau berbicara memberikan pembelaan atas suku Rohingya.  Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI