Guru Ditangkap Sebar Foto Jokowi - Megawati Berlatar Palu Arit

Reza Gunadha

Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:58 WIB
Guru Ditangkap Sebar Foto Jokowi - Megawati Berlatar Palu Arit
Tersangka YY, didampingi petugas Satreskrim Polres Probolinggo, Jawa Timur.[Dicko W/TIMES Indonesia]

Suara.com - Perempuan berusia 30 tahun berinisial YY ditangkap aparat Satreskrim Polres Probolinggo, atas tuduhan menyebar ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Guru honorarium madrasah yang tinggal di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Proobolinggo, Jawa Timur, itu menyebar ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya.

Ujaran kebencian itu disebar YY melalui group SRP (Suara Rakyat Probolinggo) di Facebook. Kebencian yang dimaksud ialah, YY menyebarkan foto mirip Presiden Jokowi dengan Megawati Soekarnoputri dengan latar logo palu dan arit.

YY menyebarkan foto itu lewat akun Facebook miliknya bernama Ardiansah Yuna. Unggahannya itu langsung mendapatkan respons tak sedap dari ratusan warganet.

Alhasil, aparat Polres Probolinggo melakukan penyelidikan dan menangkap YY, Rabu (29/8/2018).

Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Fadly Samad menjelaskan, YY dibekuk setelah dilakukan patroli siber di group FB SRP.

“Atas temuan itu, kami lakukan penyelidikan dan mengecek gambar itu, yang ternyata adalah gambar editan. Karena terbukti melakukan ujaran kebencian itu, mencari tahu keberadaan tersangka, dan mengamankannya pada Rabu (29/8),” kata Kapolres Fadly seperti diberitakan Timesindonesia.co.id—jaringan Suara.com, Jumat (31/8/2018).

Menurut mantan Kapolres Tuban ini, tersangka berprofesi sebagai guru honorer di sebuah sekolah Madrasah di desanya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI No 19 tahun 2018, tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) menyebarkan berita mengandung kebencian dan SARA dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tegas Fadly.

baca juga

Setelah ditangkap, YY langsung melakukan permintaan maaf, utamanya kepada Presiden RI Jokowi dan Megawati.

“Saya minta maaf beribu maaf kepada bapak Presiden Joko Widodo dan ibu Megawati, polisi dan seluruh warga masyarakat di Indonesia. Saya benar-benar menyesal. Maafkan atas kekhilafan saya. Telah melakukan ujaran kebencian di medsos Facebook,” tutur YY, sambil menangis.

Berita ini kali pertama diterbitkan Timesindonesia.co.id dengan judul ”Tulis Ujaran Kebencian ke Presiden Jokowi, Guru Honorer Diamankan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disambut Pasukan Berkuda, Jokowi Terima PM Australia

Disambut Pasukan Berkuda, Jokowi Terima PM Australia

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:35 WIB

Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai

Ditantang Debat Ekonomi, Sandiaga: Tak Boleh Berdebat dengan Kiai

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:33 WIB

Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan

Kasus Sandiaga Janggal, Kubu Jokowi Minta Bawaslu Transparan

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:20 WIB

Jadi Timses Jokowi, Yusuf Mansur Mau Jadi Ustaz Bawa Kesejukan

Jadi Timses Jokowi, Yusuf Mansur Mau Jadi Ustaz Bawa Kesejukan

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:07 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×