KPU Minta KPUD Tunda Putusan Eks Koruptor Lolos Bacaleg

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 03 September 2018 | 12:51 WIB
KPU Minta KPUD Tunda Putusan Eks Koruptor Lolos Bacaleg
Ketua KPU Ketua KPU, Arief Budiman di gedung DKPP. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu meloloskan 12 mantan narapidana korupsi atau koruptor sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019. Komisi Pemilihan Umum atau KPU meminta KPUD Kabupaten/Kota untuk menunda putusan tersebut.

Ketua KPU, Arief Budiman menuturkan telah memberikan surat edaran kepada KPUD Kabupaten/Kota untuk menunda putusan Bawaslu yang meloloskan bacaleg mantan narapidana korupsi. Arief meminta KPUD Kabupaten/Kota tetap mematuhi Peratuan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur larangan bagi mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai anggola legislatif.

"Kami sudah mengirim surat ke daerah bahwa kalau ada keputusan yang demikian maka tindak lanjutnya ditunda dulu sampai dengan ada putusan tentang judicial review terhadap PKPU," kata Arief di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/9/2018).

Lebih lanjut, Ketua KPU tersebut menegaskan tidak menolak putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg di Pemilu 2019 nanti. Melainkan, kata Arief, sepanjang PKPU belum diubah maka KPU berkewajiban menjalankan tanggung jawab tersebut dengan tidak memgubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg.

"KPU ingin menyatakan bahwa KPU tidak menolak apa yang sudah diputuskan oleh Bawaslu, tetapi sepanjang PKPU nya belum diubah, maka PKPU itu yang harus dijalankan," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada masa pendaftaran bacaleg KPU menyatakan 12 mantan narapidana korupsi tersebut tidak memenuhi syarat (TMS). Terkait hal itu, kemudian mereka mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat.

Hasil sengketa tersebut Bawaslu menyatakan 12 bacaleg mantan narapidana tersebut telah memenuhi syarat (MS) lantaran mereka mengklaim berpedoman pada Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 yang tidak melarang mantan narapidana korupsi untuk mendaftar sebagai caleg.

Adapun, 12 bacaleg mantan narapidana korupsi tersebut antara lain; Abdullah Puteh di Aceh (Bacaleg DPD), Syahrial Damapolii di Sulawesi Utara (Bacaleg DPD) dan Joni Kornelius Tondok di Kabupaten Toraja Utara (Bacaleg DPRD dari PKPI).

Kemudian, Ramadan Umasangaji di Kota Pare-Pare (Bacaleg DPRD dari Perindo), M Nur Hasan di Kabupaten Rembang (Bacaleg DPRD dari Hanura), Andi Muttamar Mattotorang di Kabupaten Bulukumba (Bacaleg DPRD dari Partai Berkarya), M Taufik di Provinsi DKI Jakarta (Bacaleg dari Gerindra), Abdul Salam di Kota Palopo (Bacaleg DPRD Nasdem), Ferizal dan Mirhammuddin di Belitung Timur (Balaceg DPRD Gerindra), Maksum Dg Mannassa di Mamuju (Bacaleg DPRD dari PKS), Saiful Talub Lami di Tojo Una-Una (Bacaleg DPRD dari Partai Golkar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Tunda Putusan Bawaslu Soal Bacaleg Mantan Napi Korupsi

KPU Tunda Putusan Bawaslu Soal Bacaleg Mantan Napi Korupsi

News | Senin, 03 September 2018 | 10:59 WIB

Bawaslu Loloskan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Jokowi Buka Suara

Bawaslu Loloskan Mantan Napi Korupsi Nyaleg, Jokowi Buka Suara

News | Minggu, 02 September 2018 | 06:00 WIB

Loloskan Eks Koruptor Jadi Bakal Caleg, Wiranto Panggil Bawaslu

Loloskan Eks Koruptor Jadi Bakal Caleg, Wiranto Panggil Bawaslu

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 18:29 WIB

Bawaslu Didesak Cabut Legalitas Eks Napi Koruptor Jadi Caleg

Bawaslu Didesak Cabut Legalitas Eks Napi Koruptor Jadi Caleg

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 17:48 WIB

Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik

Fiber Ragukan Objektifitas Bawaslu Usut Kasus Mahar Politik

News | Jum'at, 31 Agustus 2018 | 15:49 WIB

Terkini

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

Dedi Congor Kabur dari Wartawan Usai Diperiksa Kasus Bea Cukai, KPK: Ada Dugaan Terima Uang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:45 WIB

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:34 WIB

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

Banjir Bone Telan Dua Korban Jiwa, Bocah 5 Tahun Tenggelam Saat Evakuasi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:30 WIB

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

Wamendagri Wiyagus Ajak Pemda di Asia Pasifik Perkuat Sinergi Pariwisata Berkelanjutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:23 WIB

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan

Dukung Asta Cita Prabowo Subianto, Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Melek Ketahanan Pangan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:50 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB