DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 03 September 2018 | 17:24 WIB
DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor
Anggota DKPP, Ida Budhiati. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pertemuan tripartit akan membahas terkait polemik putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.

Anggota DKPP, Ida Budhiati menuturkan nantinya hanya akan membahas masalah prinsip. Selain itu, juga akan membangun persepsi yang sama di antara DKPP, KPU dan Bawaslu terkait aturan hukum Pemilu.

"Membangun persepsi yang sama di antara penyelenggara pemilu tidak hanya KPU dan Bawaslu. Bagaimana design penyelenggaraan pemilu dan kerangka hukum pemilu. Karena kerangka hukum pemilu juga desain kelembagaan penyelenggara saling berkaitan yang mempengaruhi bekerjanya lembaga penyelenggara pemilu," kata Ida di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Lebih lanjut, Ida menuturkan dalam memahami hukum pemilu kesamaan pemahaman antara tiga lembaga yakni DKPP, KPU dan Bawaslu harus terbangun bersama. Sehingga akan mewujudkan kepastian hukum pemilu.

Untuk itu, diharapakan dari pertemuan tripartit nantinya akan menemui kesamaan persepsi antara DKPP, KPU dan Bawaslu. Dengan demikian dia berharap akan melahirkan sebuah solusi untuk menangani polemik yang berkembang saat ini.

"Kalau sudah terbangun satu persepsi yang sama, pemahaman yang sama dari sisi kelembagaan dan kerangka hukum pemilu maka harapannya itu akan muncul solusi terbaik," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menemui DKPP. Mereka meminta DKPP dapat mengambil peran dalam menyelesaikan polemik antara KPU dan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay mengatakan khawatir melihat polemik yang terus berkembang terkait adanya perbedaan pandangan antara KPU dan Bawaslu. Hadar meminta DKPP dapat mengambil peran dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami berharap DKPP dapat mengambil peran dalam situasi ini. Ingatkan para penyelengara ini untuk kerja bareng bukan kerja main salah-salahan atau adu kuat," kata Hadar di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Selain itu, mantan komisioner KPU itu juga meminta DKPP mengingatkan Bawaslu untuk mengoreksi atas putusannya yang telah meloloskan 12 mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg di Pemilu 2019. Sebab menurutnya berdasarkan UU, Bawaslu pusat bisa melakukan koreksi putusan Bawaslu daerah provinsi kabupaten/kota.

Untuk itu kata Hadar, Bawaslu seharunya dapat menghormati Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan sebagai anggota legislatif.

"Salah satu yang terpenting saling menghormati peraturan. Ya salah satunya Bawaslu menghormati PKPU. DKPP saya harap dapat mengambil peran untuk mengingatkan Bawaslu untuk mengkoreksi putusannya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus

Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus

News | Senin, 03 September 2018 | 17:14 WIB

Eks Koruptor Lolos Nyaleg, KPU-Bawaslu Jangan Saling Menyalahkan

Eks Koruptor Lolos Nyaleg, KPU-Bawaslu Jangan Saling Menyalahkan

News | Senin, 03 September 2018 | 16:14 WIB

Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi

Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi

News | Senin, 03 September 2018 | 15:42 WIB

Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur

Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur

News | Senin, 03 September 2018 | 15:27 WIB

Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah

Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah

News | Senin, 03 September 2018 | 14:49 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB