DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 03 September 2018 | 17:24 WIB
DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor
Anggota DKPP, Ida Budhiati. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pertemuan tripartit akan membahas terkait polemik putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.

Anggota DKPP, Ida Budhiati menuturkan nantinya hanya akan membahas masalah prinsip. Selain itu, juga akan membangun persepsi yang sama di antara DKPP, KPU dan Bawaslu terkait aturan hukum Pemilu.

"Membangun persepsi yang sama di antara penyelenggara pemilu tidak hanya KPU dan Bawaslu. Bagaimana design penyelenggaraan pemilu dan kerangka hukum pemilu. Karena kerangka hukum pemilu juga desain kelembagaan penyelenggara saling berkaitan yang mempengaruhi bekerjanya lembaga penyelenggara pemilu," kata Ida di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Lebih lanjut, Ida menuturkan dalam memahami hukum pemilu kesamaan pemahaman antara tiga lembaga yakni DKPP, KPU dan Bawaslu harus terbangun bersama. Sehingga akan mewujudkan kepastian hukum pemilu.

Untuk itu, diharapakan dari pertemuan tripartit nantinya akan menemui kesamaan persepsi antara DKPP, KPU dan Bawaslu. Dengan demikian dia berharap akan melahirkan sebuah solusi untuk menangani polemik yang berkembang saat ini.

"Kalau sudah terbangun satu persepsi yang sama, pemahaman yang sama dari sisi kelembagaan dan kerangka hukum pemilu maka harapannya itu akan muncul solusi terbaik," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih menemui DKPP. Mereka meminta DKPP dapat mengambil peran dalam menyelesaikan polemik antara KPU dan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Hadar Nafis Gumay mengatakan khawatir melihat polemik yang terus berkembang terkait adanya perbedaan pandangan antara KPU dan Bawaslu. Hadar meminta DKPP dapat mengambil peran dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Kami berharap DKPP dapat mengambil peran dalam situasi ini. Ingatkan para penyelengara ini untuk kerja bareng bukan kerja main salah-salahan atau adu kuat," kata Hadar di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).

Selain itu, mantan komisioner KPU itu juga meminta DKPP mengingatkan Bawaslu untuk mengoreksi atas putusannya yang telah meloloskan 12 mantan narapidana korupsi sebagai bacaleg di Pemilu 2019. Sebab menurutnya berdasarkan UU, Bawaslu pusat bisa melakukan koreksi putusan Bawaslu daerah provinsi kabupaten/kota.

Untuk itu kata Hadar, Bawaslu seharunya dapat menghormati Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan sebagai anggota legislatif.

"Salah satu yang terpenting saling menghormati peraturan. Ya salah satunya Bawaslu menghormati PKPU. DKPP saya harap dapat mengambil peran untuk mengingatkan Bawaslu untuk mengkoreksi putusannya," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus

Bawaslu Ingatkan Prabowo - Sandiaga Tak Berpolitik di Kampus

News | Senin, 03 September 2018 | 17:14 WIB

Eks Koruptor Lolos Nyaleg, KPU-Bawaslu Jangan Saling Menyalahkan

Eks Koruptor Lolos Nyaleg, KPU-Bawaslu Jangan Saling Menyalahkan

News | Senin, 03 September 2018 | 16:14 WIB

Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi

Kasus Jalan Nangka, Ketua DPRD Depok Siap Diperiksa Polisi

News | Senin, 03 September 2018 | 15:42 WIB

Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur

Diloloskan Bawaslu Jadi Bacaleg, Politikus Gerindra Ini Bersyukur

News | Senin, 03 September 2018 | 15:27 WIB

Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah

Soal Caleg Mantan Koruptor, Bawaslu: Putusan MA Jadi Jalan Tengah

News | Senin, 03 September 2018 | 14:49 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB