Burung Murai, Jalak dan Cicak Rawa Kini Tak Lagi Dilindungi

Bangun Santoso

Kamis, 06 September 2018 | 11:07 WIB
Burung Murai, Jalak dan Cicak Rawa Kini Tak Lagi Dilindungi
Ilustrasi burung. [shutterstock]

Suara.com - Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indra Exploitasia mengatakan, telah dilakukan kajian sosial dan ekonomi sebagai dasar pengeluaran Murai Batu (kucica hutan), Jalak Suren dan Cucak Rawa dari daftar jenis burung atau satwa dilindungi.

Indra di Jakarta, Kamis (6/9/2018) mengatakan, kajian sosial dan ekonomi dilakukan untuk menanggapi berbagai saran dan tanggapan para komunitas terhadap Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018 (P.20/2018) tentang Jenis Satwa dan Tumbuhan yang Dilindungi untuk mengeluarkan tiga jenis butung tersebut dari daftar jenis dilindungi, begitu pula terkait perizinan menggunakan Online Single System (OSS).

Namun Indra juga berpesan agar para komunitas dan penangkar dapat terus memperhatikan kaidah konservasi, selama melakukan kegiatan penangkaran.

"Nanti akan kami pertimbangkan adanya reward dan punishment, untuk penangkar yang tidak memperhatikan kaidah konservasi", katanya dilansir Antara.

Indra juga meminta komitmen dan konsistensi dari seluruh komunitas dan masyarakat dalam menjaga satu visi agar burung tetap lestari, serta mendukung pendataan dan inventarisasi yang dilakukan KLHK.

Perwakilan komunitas Persatuan Burung Indonesia (PBI) Bagiya menyampaikan dukungan terhadap terbitnya P.20/2018, sehingga diharapkan dapat menjadi satu acuan utama dalam pelaksanaannya. Dirinya juga berharap agar KLHK melakukan tinjauan aspek sosial, ekonomi dan budaya, sebagai bahan pertimbangan jenis-jenis burung yang akan dimasukkan ke dalam daftar jenis satwa dilindungi.

Ia mengatakan pihaknya berharap hadirnya P.20/2018 ini tidak akan memberatkan izin penangkaran, dan perlu disegerakan pengurusan daring untuk menghindari pungli.

"Selain itu, kami mohon ada reward bagi para penangkar, untuk meningkatkan motivasi," ujarnya.

Menurut dia, perwakilan komunitas Kicau Mania sangat mendukung adanya legalitas pemanfaatan satwa burung. Mereka juga mengharapkan, selain kemudahan proses perizinan dan keringanan pajak, KLHK dapat melakukan pembinaan rutin kepada para komunitas dan penangkar, terkait penentuan asal usul keturunan satwa, prosedur perizinan, surat angkut satwa, serta peluang hibah kompetisi.

baca juga

Sementara perwakilan dari Asosiasi Penangkar Burung Nusantara (APBN) menyampaikan, bahwa di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, kegiatan penangkaran burung termasuk salah satu program peningkatan pendapatan keluarga dari pemerintah.

Dalam tahapan tertentu dari proses penangkaran burung, merupakan rantai bisnis, sehingga terbitnya P.20/2018 dikhawatirkan dapat mengganggu rantai bisnis, dan pendapatan masyarakat.

Sebelumnya, menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Djati Witjaksono Hadi, masalah tiga jenis burung yang sebelumnya masuk daftar jenis yang dilindungi ini sudah tidak akan "ramai" lagi. Ini karena ketiganya sudah dikeluarkan dari daftar yang dilindungi.

Perubahan lampiran Peraturan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018 (P.20/2018) tersebut sudah ditandatangani Menteri LHK dan saat ini sedang dalam proses diundangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Segera akan disosialisasikan lebih luas setelah diundangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daya Pikat Burung Julang Sumba, Siapapun Dibuat Terpesona

Daya Pikat Burung Julang Sumba, Siapapun Dibuat Terpesona

Lifestyle | Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:22 WIB

Jelang Asian Games, Ada 45.000 Hektare Lahan Terbakar

Jelang Asian Games, Ada 45.000 Hektare Lahan Terbakar

News | Senin, 16 Juli 2018 | 18:51 WIB

Pemerintah Klaim Titik Api Turun 96,5 Persen dalam 2 Tahun

Pemerintah Klaim Titik Api Turun 96,5 Persen dalam 2 Tahun

News | Kamis, 12 Juli 2018 | 15:57 WIB

Bukan Bayi, Burung Bangau Ini Justru Bawa Tagihan Telepon?

Bukan Bayi, Burung Bangau Ini Justru Bawa Tagihan Telepon?

Tekno | Senin, 09 Juli 2018 | 07:45 WIB

Sempat Masuk Jaring, Buaya Kali Grogol Kabur

Sempat Masuk Jaring, Buaya Kali Grogol Kabur

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 11:54 WIB

Terkini

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

BRI Sebutkan Penempatan Dana SAL Dorong Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga

Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga

Bali | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:36 WIB

×