Disebut Keturunan Dajjal, Polisi Periksa Ustaz Abdul Somad

Reza Gunadha

Senin, 10 September 2018 | 14:01 WIB
Disebut Keturunan Dajjal, Polisi Periksa Ustaz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad saat memberikan ceramah di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Selasa (7/8/2018) malam. [Batamnews]

Suara.com - Ustaz Abdul Somad, pengkhotbah beken, diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau.

Dia diperiksa polisi sebagai saksi korban atas kasus dugaan penghinaan terhadapnya, yang diduga dilakukan atas nama akun media sosial facebook berinisial JB. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Sabtu (8/9) akhir pekan lalu.

"Sudah kami periksa. Ada 10 pertanyaan yang kami ajukan, dan sudah dijawab secara lengkap oleh Ustaz Abdul Somad,” kata Zulkarnain Nurdin, ketua tim pengacara Ustaz Abdul Somad, seperti diberitakan Antara, Senin (10/9/2018).

Selama pemeriksaan, lanjutnya, Ustaz Abdul Somad didampingi dirinya dan tiga advokat lain yakni Aziun Asyari, Aspandiar, dan Wismar Haryanto.

Turut mendampingi juga Ketua Bidang Agama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Gamal Abdul Nasir. Selain itu, kata dia, juga ada pemeriksaan terhadap tiga atau empat saksi lain pada hari yang sama, yakni FPI Pekanbaru dan media massa.

Atas pemeriksaan ini, dia mengapresiasi penyidik Polda Riau karena prosesnya cepat sejak dilaporkan Kamis (6/9) pekan lalu. Ini, katanya sesuai asas yang tertera di Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana yakni asas peradilan cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah gelar perkara, lalu secepatnya limpahkan ke kejaksaan. Kalau sudah P21 ke pengadilan, sehingga ada kepastian hukuman," ujar dia lagi.

Dia berharap, pelaku dapat dihukum maksimal karena telah mencemarkan nama baik, menghina, membuat perasaan Ustaz Abdul Somad menjadi tersakiti dan tidak nyaman, yakni sesuai pasal 27 ayat 3 UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Sebelumnya, terduga pelaku JB membuat tulisan hinaan terhadap Ustaz Abdul Somad dengan narasi keturunan Dajjal.

baca juga

Dia lalu dibawa ke Riau pada Rabu (5/9) malam oleh FPI Pekanbaru, setelah secara persuasif meminta yang bersangkutan menyerahkan diri.

Karena kasus ini delik aduan, LAM melalui LBH yang diketuai Zulkarnain Nurdin mengambil langkah melaporkan terduga pelaku penghinaan tersebut.

Lembaga itu merasa berkepentingan, karena Ustaz Abdul Somad juga merupakan pengurus Majelis Kerapatan Adat LAM Riau, apalagi sudah bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Hina UAS di Facebook, Joni Boyok Terancam Diusir dari Riau

Diduga Hina UAS di Facebook, Joni Boyok Terancam Diusir dari Riau

News | Jum'at, 07 September 2018 | 07:23 WIB

Sebut Ustaz Somad Jahat, Pengusaha Dipersekusi FPI

Sebut Ustaz Somad Jahat, Pengusaha Dipersekusi FPI

News | Kamis, 06 September 2018 | 14:19 WIB

TKN Jokowi - Ma'ruf Bantah Dalangi Larangan Ceramah Ustaz Somad

TKN Jokowi - Ma'ruf Bantah Dalangi Larangan Ceramah Ustaz Somad

News | Rabu, 05 September 2018 | 19:10 WIB

Penolakan Ustadz Abdul Somad di Beberapa Daerah Disesalkan

Penolakan Ustadz Abdul Somad di Beberapa Daerah Disesalkan

News | Selasa, 04 September 2018 | 03:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×