Ini Bukti Mardani Ali Sera dan Eks Jubir HTI Mau Makar

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Rabu, 12 September 2018 | 17:03 WIB
Ini Bukti Mardani Ali Sera dan Eks Jubir HTI Mau Makar
Mardani Ali Sera. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat) menyerahkan bukti video atas dugaan rencana makar yang dilakukan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera dan mantan juru bicara Hitzbut Tahrir, Ismail Yusanto ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan percobaan makar.

Sanggam dari LBH Almisbat, menuturkan untuk sementara baru akan memberikan rekaman video yang membuktikan bahwa yang bersangkutan diduga berupaya melakukan makar. Dalam video tersebut kata dia, Mardani dan Ismail jelas mengatakan ingin mengganti presiden dan sistem pemerintahan.

"Kurang lebih rekaman video bahwa ada disitu tertera jelas bahwa mereka ingin mengganti sistem dan ganti presiden. Untuk sementara saat ini kita bawa alat bukti satu dulu, nanti habis penyidikan mungkin kita akan membawa bukti-bukti yang lain," kata Sanggam, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Berdasarkan bukti video tersebut, Sanggam mengatakan maka yang bersangkutan diduga telah melanggar pasal 107 KUHP tentang percobaan makar. Maka menurutnya yang bersangkutan dapat dikenai hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Kalau menurtut kami pasal yang di langgar itu 107 KUHP, barang siapa dengan sengaja ingin menggulingkan pemerintahan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Kendati begitu, saat ditanya prihal sumber barang bukti video tersebut, Adhel Setiawan, yang juga dari LBH Almisbat mengaku mendapatkan dari media. Bahkan ia menuturkan kalau pihaknya belum mengetahui di mana lokasi kejadian dalam rekaman video tersebut.

Menururnya hal itu nantinya menjadi urusan pihak Bareskrim Polri untuk menelusurinya.

"Kita dapat dari media video itu. Kita dari media dan kawan kawan lainnya dan kita jadikan bukti, untuk urusan lokus dan waktunya itu urusan Mabes Polri deh nanti. Kita akan bekerjasama dengan Mabes," tutur Adhel.

Bahkan lebih lanjut, Adhel meminta Mardani dan Ismail untuk segera ditangkap. Pasalnya, kata dia jika yang bersangkutan diancam dengan hukuman pidana 15 tahun bisa langsung dilakukan upaya penangkapan.

baca juga

"Kalau perlu sih si Mardani Ali Sera sama Ismail ini ditangkap saja, karena ancaman 15 tahun itu bisa ditangkap kalau cukup bukti," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua PKS Mardani Ali Sera Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Makar

Ketua PKS Mardani Ali Sera Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Makar

News | Rabu, 12 September 2018 | 15:27 WIB

Mahfud MD: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Makar

Mahfud MD: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Makar

News | Kamis, 06 September 2018 | 18:45 WIB

Mahfud MD Ditawari Ikut Gerakan #2019GantiPresiden

Mahfud MD Ditawari Ikut Gerakan #2019GantiPresiden

News | Rabu, 05 September 2018 | 15:42 WIB

PKS Batalkan Bacaleg eks Koruptornya yang Diloloskan Bawaslu

PKS Batalkan Bacaleg eks Koruptornya yang Diloloskan Bawaslu

News | Senin, 03 September 2018 | 21:55 WIB

Mardani Klaim Surat Aksi #2019GantiPresiden Selalu Ditolak Polisi

Mardani Klaim Surat Aksi #2019GantiPresiden Selalu Ditolak Polisi

News | Senin, 03 September 2018 | 18:41 WIB

Terkini

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

Bareskrim Tangkap Frans Antony! Teman SMA Fredy Pratama, Pengatur Keuangan Bisnis Narkoba

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB