Ini Bukti Mardani Ali Sera dan Eks Jubir HTI Mau Makar

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Rabu, 12 September 2018 | 17:03 WIB
Ini Bukti Mardani Ali Sera dan Eks Jubir HTI Mau Makar
Mardani Ali Sera. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (LBH Almisbat) menyerahkan bukti video atas dugaan rencana makar yang dilakukan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera dan mantan juru bicara Hitzbut Tahrir, Ismail Yusanto ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan percobaan makar.

Sanggam dari LBH Almisbat, menuturkan untuk sementara baru akan memberikan rekaman video yang membuktikan bahwa yang bersangkutan diduga berupaya melakukan makar. Dalam video tersebut kata dia, Mardani dan Ismail jelas mengatakan ingin mengganti presiden dan sistem pemerintahan.

"Kurang lebih rekaman video bahwa ada disitu tertera jelas bahwa mereka ingin mengganti sistem dan ganti presiden. Untuk sementara saat ini kita bawa alat bukti satu dulu, nanti habis penyidikan mungkin kita akan membawa bukti-bukti yang lain," kata Sanggam, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

Berdasarkan bukti video tersebut, Sanggam mengatakan maka yang bersangkutan diduga telah melanggar pasal 107 KUHP tentang percobaan makar. Maka menurutnya yang bersangkutan dapat dikenai hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

"Kalau menurtut kami pasal yang di langgar itu 107 KUHP, barang siapa dengan sengaja ingin menggulingkan pemerintahan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Kendati begitu, saat ditanya prihal sumber barang bukti video tersebut, Adhel Setiawan, yang juga dari LBH Almisbat mengaku mendapatkan dari media. Bahkan ia menuturkan kalau pihaknya belum mengetahui di mana lokasi kejadian dalam rekaman video tersebut.

Menururnya hal itu nantinya menjadi urusan pihak Bareskrim Polri untuk menelusurinya.

"Kita dapat dari media video itu. Kita dari media dan kawan kawan lainnya dan kita jadikan bukti, untuk urusan lokus dan waktunya itu urusan Mabes Polri deh nanti. Kita akan bekerjasama dengan Mabes," tutur Adhel.

Bahkan lebih lanjut, Adhel meminta Mardani dan Ismail untuk segera ditangkap. Pasalnya, kata dia jika yang bersangkutan diancam dengan hukuman pidana 15 tahun bisa langsung dilakukan upaya penangkapan.

baca juga

"Kalau perlu sih si Mardani Ali Sera sama Ismail ini ditangkap saja, karena ancaman 15 tahun itu bisa ditangkap kalau cukup bukti," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua PKS Mardani Ali Sera Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Makar

Ketua PKS Mardani Ali Sera Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Makar

News | Rabu, 12 September 2018 | 15:27 WIB

Mahfud MD: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Makar

Mahfud MD: Gerakan #2019GantiPresiden Bukan Makar

News | Kamis, 06 September 2018 | 18:45 WIB

Mahfud MD Ditawari Ikut Gerakan #2019GantiPresiden

Mahfud MD Ditawari Ikut Gerakan #2019GantiPresiden

News | Rabu, 05 September 2018 | 15:42 WIB

PKS Batalkan Bacaleg eks Koruptornya yang Diloloskan Bawaslu

PKS Batalkan Bacaleg eks Koruptornya yang Diloloskan Bawaslu

News | Senin, 03 September 2018 | 21:55 WIB

Mardani Klaim Surat Aksi #2019GantiPresiden Selalu Ditolak Polisi

Mardani Klaim Surat Aksi #2019GantiPresiden Selalu Ditolak Polisi

News | Senin, 03 September 2018 | 18:41 WIB

Terkini

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:12 WIB

Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng

Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:06 WIB

IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

Bogor | Kamis, 17 September 2026 | 19:06 WIB

Kenapa HP Panas saat Menyalakan Hotspot? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Menyalakan Hotspot? Begini Cara Mengatasinya

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 19:05 WIB

Interview Online vs Offline, Mana yang Lebih Masuk Akal?

Interview Online vs Offline, Mana yang Lebih Masuk Akal?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 19:00 WIB

Rumah Raden Saleh Dipugar, Bersiap Jadi Ruang Publik Baru

Rumah Raden Saleh Dipugar, Bersiap Jadi Ruang Publik Baru

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 18:55 WIB

Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial

Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:52 WIB

Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?

Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:50 WIB

Mesra di LRT Kelapa Gading-Manggarai, Akankah Prabowo-Pramono Berduet di 2029?

Mesra di LRT Kelapa Gading-Manggarai, Akankah Prabowo-Pramono Berduet di 2029?

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:49 WIB

Kemendag Minta Tambahan Rp1,86 Triliun, Rp1,2 Triliun untuk Pasar Rakyat

Kemendag Minta Tambahan Rp1,86 Triliun, Rp1,2 Triliun untuk Pasar Rakyat

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 18:49 WIB

×