PAN Senang dan Bersyukur eks Koruptor Bisa Jadi Caleg

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 16 September 2018 | 10:51 WIB
PAN Senang dan Bersyukur eks Koruptor Bisa Jadi Caleg
Sekjen PAN Eddy Soeparno. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Partai Amanat Nasional atau PAN mengaku senang dan bersyukur mantan koruptor atau terpidana korupsi bisa menjadi calon anggota legislatif atau caleg di Pemilu 2019. Ini menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018 tentang larangan mantan narapidana, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi menjadi bakal calon legislatif.

Sekjen PAN Eddy Soeparno menganggap adanya keputusan itu memberikan kepastian hukum, menyusul adanya polemik antara KPU dan Bawaslu terkait eks koruptor yang hendak maju di pemilihan legislatif 2019 mendatang.

"Kami mensyukuri keputusan MA keluar karena memberikan kepastian hukum atas polemik yang terjadi polemik antara KPU dan parpol atau KPU dan Bawaslu," kata Eddy di sela acara pembekalan para caleg PAN di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Minggu (16/9/2018).

Adanya putusan MA tersebut, kata Eddy memastikan memberikan peluang eks narapidana kasus korupsi bisa menjadi wakil rakyat di parlemen.

"Dengan adanya kepastian hukum ini kami tahu posisi terkait hal ini, bahwa napi mantan korupsi Tipikor ini bisa kemudian mencalonkan diri di legislatif. Tapi kan ini jangka waktu diberikan MA ini sudah dua hari, jadi menurut saya relevansi terhadap pencalonan relatif kecil dampaknya di pemilu 2019 ini," kata dia.

Meski merespon posifit atas keputusan MA, Eddy mengaku partainya tidak akan memilih caleg yang pernah bermasalah termasuk mantan napi korupsi. Dia pun telah meminta agar para kader yang mau maju ke Pileg bisa dievaluasi.

"Khusus terkait PAN bagaimanapun juga meski sudah ada kepastian hukum, PAN tetap konsisten untuk tidak mencalonkan napi tipikor. Oleh karena itu kami sudah berkomunikasi dengan 1 caleg provinsi dan tiga caleg kab kota untuk dilakukan evaluasi terhadap pencalegan mereka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo - Sandiaga Bekali Ribuan Caleg PAN, Amien Rais Datang

Prabowo - Sandiaga Bekali Ribuan Caleg PAN, Amien Rais Datang

News | Minggu, 16 September 2018 | 10:24 WIB

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Begini Reaksi Perindo

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Begini Reaksi Perindo

News | Sabtu, 15 September 2018 | 00:01 WIB

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPK: Mau Tak Mau Harus Menghormati

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPK: Mau Tak Mau Harus Menghormati

News | Jum'at, 14 September 2018 | 23:00 WIB

Pemprov DKI Klaim Pecat 24 PNS Terlibat Korupsi Sejak 2017

Pemprov DKI Klaim Pecat 24 PNS Terlibat Korupsi Sejak 2017

News | Jum'at, 14 September 2018 | 22:37 WIB

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, KPU Belum Langsung Setuju

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, KPU Belum Langsung Setuju

News | Jum'at, 14 September 2018 | 22:34 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB