PAN Senang dan Bersyukur eks Koruptor Bisa Jadi Caleg

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 16 September 2018 | 10:51 WIB
PAN Senang dan Bersyukur eks Koruptor Bisa Jadi Caleg
Sekjen PAN Eddy Soeparno. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Partai Amanat Nasional atau PAN mengaku senang dan bersyukur mantan koruptor atau terpidana korupsi bisa menjadi calon anggota legislatif atau caleg di Pemilu 2019. Ini menyusul keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018 tentang larangan mantan narapidana, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi menjadi bakal calon legislatif.

Sekjen PAN Eddy Soeparno menganggap adanya keputusan itu memberikan kepastian hukum, menyusul adanya polemik antara KPU dan Bawaslu terkait eks koruptor yang hendak maju di pemilihan legislatif 2019 mendatang.

"Kami mensyukuri keputusan MA keluar karena memberikan kepastian hukum atas polemik yang terjadi polemik antara KPU dan parpol atau KPU dan Bawaslu," kata Eddy di sela acara pembekalan para caleg PAN di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Minggu (16/9/2018).

Adanya putusan MA tersebut, kata Eddy memastikan memberikan peluang eks narapidana kasus korupsi bisa menjadi wakil rakyat di parlemen.

"Dengan adanya kepastian hukum ini kami tahu posisi terkait hal ini, bahwa napi mantan korupsi Tipikor ini bisa kemudian mencalonkan diri di legislatif. Tapi kan ini jangka waktu diberikan MA ini sudah dua hari, jadi menurut saya relevansi terhadap pencalonan relatif kecil dampaknya di pemilu 2019 ini," kata dia.

Meski merespon posifit atas keputusan MA, Eddy mengaku partainya tidak akan memilih caleg yang pernah bermasalah termasuk mantan napi korupsi. Dia pun telah meminta agar para kader yang mau maju ke Pileg bisa dievaluasi.

"Khusus terkait PAN bagaimanapun juga meski sudah ada kepastian hukum, PAN tetap konsisten untuk tidak mencalonkan napi tipikor. Oleh karena itu kami sudah berkomunikasi dengan 1 caleg provinsi dan tiga caleg kab kota untuk dilakukan evaluasi terhadap pencalegan mereka," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Prabowo - Sandiaga Bekali Ribuan Caleg PAN, Amien Rais Datang

Prabowo - Sandiaga Bekali Ribuan Caleg PAN, Amien Rais Datang

News | Minggu, 16 September 2018 | 10:24 WIB

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Begini Reaksi Perindo

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, Begini Reaksi Perindo

News | Sabtu, 15 September 2018 | 00:01 WIB

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPK: Mau Tak Mau Harus Menghormati

Eks Koruptor Boleh Nyaleg, KPK: Mau Tak Mau Harus Menghormati

News | Jum'at, 14 September 2018 | 23:00 WIB

Pemprov DKI Klaim Pecat 24 PNS Terlibat Korupsi Sejak 2017

Pemprov DKI Klaim Pecat 24 PNS Terlibat Korupsi Sejak 2017

News | Jum'at, 14 September 2018 | 22:37 WIB

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, KPU Belum Langsung Setuju

Eks Koruptor Bisa Nyaleg, KPU Belum Langsung Setuju

News | Jum'at, 14 September 2018 | 22:34 WIB

Terkini

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif

Bekaci | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:17 WIB

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Bedah Plastik Thailand Kian Diminati, Ini Alasan Standar Internasional Jadi Magnet Pasien Indonesia

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×