“Diduga koin bisa sampai wilayah Wonogiri karena dahulu dibawa pedagang dari Tiongkok. Memang dahulu pedagang Tiongkok sampai berdagang ke pedalaman yang sekarang menjadi Wonogiri, Klaten, dan sebagainya,” kata Deny.
Dia melanjutkan, koin tersebut telah berusia lebih dari 50 tahun, sehingga memenuhi salah satu syarat untuk dikaji sebagai cagar budaya.
Sebagian koin hasil temuan dapat dirawat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri sebagai koleksi dan sebagian lainnya dapat diserahkan kepada penemu.
“Penemunya bisa diberi kompensasi berdasar nilai tembaga, berat, nilai arkeologi, kesejarahan, dan nilai kejujuran penemu. Ada tim khusus yang menilai. Oleh karena itu koin sebaiknya dicuci dan ditimbang,” kata Deny.
Berita ini kali pertama diterbitkan Solopos.com dengan judul “Warga Wonogiri Temukan Harta Karun dari Kerajaan Tiongkok”