Ketua MUI Terus Diskusi Pentingnya Vaksin MR dengan MPU Aceh

Dythia Novianty | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 19 September 2018 | 07:29 WIB
Ketua MUI Terus Diskusi Pentingnya Vaksin MR dengan MPU Aceh
Ketua MUI Ma'aruf Amin. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan MUI akan mengajak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk berdiskusi perihal penolakan penggunaan vaksin campak dan rubella atau vaksin MR. Maruf menuturkan MUI, akan mengirimkan tim ke Aceh untuk mengedukasi atau memberikan pemahaman atas diperbolehkannya penggunaan vaksin Rubella kepada MPU Aceh yang merupakan unsur MUI Aceh.

"Kita akan ajak berdiskusi nanti alasan dia menolak apa, kenapa dia menolak ? Nanti, Komisi Fatwa kalau perlu kita kirim ke Aceh untuk berdiskusi membahas tentang imunisasi dan juga kebolehan menggunakan vaksin MR ini. Saya yakin nggak lama lagi ini akan selesai," ujar Ma'ruf d gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018)

Meski demikian, calon wakil presiden dari calon presiden petahana Joko Widodo meyakini MUI pusat bisa meyakinkan MPU Aceh. Sebab MPU Aceh merupakan bagian dari MUI Aceh.

"Apakah yakin bisa melunakkan MPU, saya yakin. MPU itu sebenarnya MUI Aceh kerena Aceh itu punya Undang-Undang Nangroe Aceh Darussalam, dia pakai nama MPU. Kalau di Aceh dia MPU, kalau kumpul sama MUI dia MUI. Dia punya dua baju, baju MUI dan baju MPU," kata dia.

Ma'ruf menyebut, masyarakat yang masih menolak vaksin MR merupakan kelompok yang tidak mempercayai adanya bahaya. Pasalnya, kata Ma'ruf, Indonesia sudah darurat Rubella. Karena itu harus diberikan vaksin MR.

"Orang yang tidak mau (imunisasi) itu tidak percaya, dia tidak merasa ada bahaya. Dikasih tahu ada bahaya tidak percaya. Ini memang harus ada upaya meyakinkan bahwa ada bahaya. Oleh karena itu, harus dilakukan imunisasi," ucap Ma'ruf.

Lebih lanjut, Rais Aam itu mengakui, ada keraguan dari masyarakat perihal vaksin MR. Pasalnya, kata Ma'ruf, sejak dua tahun keluarnya Fatwa MUI Nomor 4 tahun 2016 tentang imunisasi yang haram, pihaknya tidak lagi mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin.

"Mereka ragu terhadap vaksin, dan memang karena fatwanya baru 2018 selama 2016-2018 ini mereka masih menunggu Fatwa MUI apakah vaksin itu haram atau tidak atau walaupun haram itu boleh akrena darurat. Baru 2018 kita keluarkan fatwa setelah setelah diproses kemenkes. Tapi mungkin masih ada juga orang yang belum yakin atau belum tersosialisasikan Fatwa MUI tentang kebolehan menggunakan vaksin karena situasinya darurat. Ini harus betul-betul kerja keras untuk bisa sampai dan dipahami oleh masyarakat," tutur Ma'ruf.

Ma'ruf pun menyebut vaksin MR merupakan satu-satunya vaksin yang bisa mengatasi Rubella meski tidak halal. Ia menegaskan, vaksin MR bisa digunakan lantaran Indonesia sudah darurat Rubella.

"Ini sekarang vaksin MR dari India satu-satunya vaksin yang ada untuk mengatasi Rubella dan memang tidak halal tapi boleh digunakan karena belum ada yang halal. Andaikan nanti ada yang halal tentu harus menggunakan vaksin yang halal. Imunisasinya tetap harus sampai aman tidak ada dampak buruk bagi rakyat Indonesia. Vaksinnya boleh, imunisasinya wajib. Nah ini yang akan kita sosialisasi," tandasnya.

Sebelumnya, pemberian Vaksin MR diaceh tertunda karena ada ketidaksesuaian antara Fatwa MUI dan keinginan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) yang berujung dengan dibuatkanya surat penundaan pemberian vaksin MR oleh Plt Gubernur Aceh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Maruf Amin Sebut Jokowi Nyaman Didampinginya di Pilpres

Maruf Amin Sebut Jokowi Nyaman Didampinginya di Pilpres

News | Rabu, 19 September 2018 | 00:47 WIB

Maruf Amin Hormati Kwik Kian Gie yang Merapat ke Prabowo

Maruf Amin Hormati Kwik Kian Gie yang Merapat ke Prabowo

News | Rabu, 19 September 2018 | 01:00 WIB

Ketua MUI Jelaskan Latar Belakang Fatwa Mubah Vaksin MR

Ketua MUI Jelaskan Latar Belakang Fatwa Mubah Vaksin MR

Health | Rabu, 19 September 2018 | 07:05 WIB

Ketua MUI : Vaksin MR Bukan Hanya Boleh Tapi Wajib

Ketua MUI : Vaksin MR Bukan Hanya Boleh Tapi Wajib

Health | Selasa, 18 September 2018 | 20:31 WIB

Sandiaga Uno Dianggap Ulama oleh PKS, Ma'ruf Amin: Dasarnya Apa?

Sandiaga Uno Dianggap Ulama oleh PKS, Ma'ruf Amin: Dasarnya Apa?

News | Selasa, 18 September 2018 | 19:21 WIB

Ijtimak Ulama Dukung Prabowo, Ma'ruf Amin: Sama-sama Ngaku Ulama

Ijtimak Ulama Dukung Prabowo, Ma'ruf Amin: Sama-sama Ngaku Ulama

News | Selasa, 18 September 2018 | 11:36 WIB

Terkini

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB