Bejat! Pencuri Perkosa Wanita WNA Jerman dan Gasak Harta Bendanya

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 21 September 2018 | 10:57 WIB
Bejat! Pencuri Perkosa Wanita WNA Jerman dan Gasak Harta Bendanya
Ilustrasi penyekapan dan penyiksaan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang wanita berinisial SF berkewarganegaraan Jerman yang menghuni sebuah rumah di wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat menjadi korban perkosaan oleh pencuri yang menyambangi kediamannya.

Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro menerangkan, pihaknya memperoleh informasi tersebut pada Rabu (19/9/2018) dini hari, sekitar pukul 04.20 WIB.

"Kita langsung tanggapi dengan mendatangi lokasi pencurian yang disertai pemerkosaan tersebut," ungkap Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Bintoro Jumat (21/9/2018).

Bintoro menuturkan, dari keterangan korban pelaku pencurian yang masih dalam tahap pengejaran polisi tersebut, masuk ke dalam rumah secara diam-diam. Namun, ternyata aksi pencuri itu dipergoki oleh korban.

"Pelaku akhirnya mengancam korban menggunakan golok, kemudian korban dibawa ke dalam kamar," bebernya.

Tak berhenti disitu, maling bejat itu malahan melucuti seluruh pakaian korban sambil memaksa untuk melakukan hubungan intim. Sambil terus, mengancam dengan menggunakan golok.

"Pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban," tegasnya.

Bintoro menerangkan, usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku langsung meninggalkan korban menuju kamar mandi untuk membersihkan tubuhnya.

"Ketika pelaku di kamar mandi itulah, digunakan kesempatan oleh korban untuk melarikan diri, ke lantai atas," kata dia.

Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, diketahui pelaku sempat menggasak harta benda milik korban.

Jadi setelah mengetahui korbannya kabur, pelaku mengambil kesempatan untuk mencuri dua handphone dan uang senilai Rp 1,5 Juta.

Selain itu, dua cincin emas milik korban juga ikut raib. Dan pelaku melarikan diri.

Hingga berita ini diturunkan, petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

"Ya kita, masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkubur 22 Tahun Jasad Syamsudin Utuh, Begini Cerita Keluarga

Terkubur 22 Tahun Jasad Syamsudin Utuh, Begini Cerita Keluarga

News | Kamis, 20 September 2018 | 15:56 WIB

Puluhan Tahun Dikubur, 7 Jasad Warga Depok Utuh saat Dibongkar

Puluhan Tahun Dikubur, 7 Jasad Warga Depok Utuh saat Dibongkar

News | Rabu, 19 September 2018 | 22:22 WIB

Demi Pembangunan Tol, Ratusan Jenazah di Depok Dikubur Ulang

Demi Pembangunan Tol, Ratusan Jenazah di Depok Dikubur Ulang

News | Selasa, 18 September 2018 | 15:17 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB