Bawaslu Tunda Sidang Gugatan OSO soal Tak Diloloskan Jadi Caleg

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Senin, 24 September 2018 | 21:35 WIB
Bawaslu Tunda Sidang Gugatan OSO soal Tak Diloloskan Jadi Caleg
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menunda sidang gugatan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas dugaan pelanggaran administrasi. Bawaslu menunda karena KPU meminta tambahan waktu untuk melengkapi fakta-fakta yang akan disampaikan dalam persidangan.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan kalau pihaknya baru menerima salinan permohonan dari pihak pemohon dalam hal ini OSO, Jumat (21/9) malam. Sementara KPU dalam dua hari ini tengah sibuk menyiapkan kampanye Pemilu 2019.

"Kami menerima salinan permohonan Jumat malam. Sementara, untuk Sabtu - Minggu kami tidak fokus pada hal ini. Sehingga untuk menyusun jawaban dengan lengkap sesuai dengan fakta-fakta yang kita punya kami minta tambahan waktu," kata Pramono di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).

Pramono mengatakan, pihaknya menawarkan kepada termohon untuk melanjutkan sidang tersebut pada Selasa (25/9/2018) besok. Namun, menurutnya setelah berdiskusi justru pihak termohon yakni kuasa hukum OSO dan saksi-saksi yang dihadirkan menawarkan untuk menggelar sidang pada Rabu (26/9/2018) lusa.

Kendati begitu, Pramono mengatakan hal itu tidak menjadi kendala yang berarti dalam penyelesaian masalah tersebut. Pasalnya masa penanganan pelanggaran tersebut juga cukup panjang.

"Kami tawarkan besok hari Selasa (24/9/2018), tapi dari pihak termohon malah setelah diskusi internal dengan saksi, mereka menawarkan Rabu (25/9/2018). Saya kira tidak ada masalah yang berarti waktu penanganan pelanggaran juga cukup panjang. Ini sama sekali tidak mengganggu tahapan penyelesaian kasus masalah ini," tuturnya.

Untuk diketahui, KPU mencoret nama OSO dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD dapil Kalimantan Barat. OSO dicoret karena diketahui masih menjadi pengurus Partai Hanura pada saat penetapan DCT pada 20 September 2018.

Berkenaan dengan itu, Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum OSO, mengatakan pihaknya mempersoalkan terkait penerbitan Surat Nomor 1043/PL.01.4-SD/06/KPU/IX/2018 tertanggal 10 September 2018 yang diterbitkan KPU. Dalam isi surat tersebut, KPU mewajibkan calon anggota DPD menyerahkan salinan Surat Pernyataan Pengunduran Diri dari kepengurusan parpol yang paling lambat diserahkan pada 19 September 2018 pukul 24.00 WIB. Jika tidak diserahkan, maka nama caleg DPD tersebut tidak dicantumkan kedalam DCT Pileg 2019.

Terkait hal itu, Yusril menilai bahwa KPU telah melanggar tata cara, prosedur atau mekanisme administrasi pelaksanaan Pemilu. Karena, menurutnya, OSO selaku kliennya sudah memenuhi persyaratan pencalonan sehingga namanya telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang ditetapkan pada 19 Juli 2018. Namun kemudian, KPU menerbitkan PKPU perubahan atas putusan MK Nomor 30/PUU-XVI/2018 pada 23 Juli 2018 lalu.

baca juga

"Jadi kan Pak OSO menerima surat dari KPU meminta beliau mengundurkan diri dari partai dan itu dasarnya putusan MK. Sementara Pak OSO sudah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat dan dicantumkan dalam DCS," tutur Yusril.

Lebih lanjut, kata Yusril, selaku Ketua Umum Partai seperti halnya OSO, tidaklah mudah untuk mengundurkan diri dari partai yang dipimpinnya. Menurutnya, ada tahapan yang memerlukan waktu panjang untuk melepas jabatannya selaku ketua umum partai.

"Pak OSO ini bukan sekadar seorang pengurus, tapi dia ketua umum partai. Ketua umum tidak bisa berhenti begitu saja. Ketum menurut AD/ART Hanura hanya bisa mundur dilakukan dalam munaslub. Jadi, kalau normal dalam munas. Tidak bisa seketika mundur begitu saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Agar Tak Salah Kasih Fasilitas ke Jokowi, KPU Sambangi Istana

Agar Tak Salah Kasih Fasilitas ke Jokowi, KPU Sambangi Istana

News | Senin, 24 September 2018 | 21:30 WIB

KPU Mau Bujuk SBY yang Pulang Cepat saat Deklarasi Pemilu Damai

KPU Mau Bujuk SBY yang Pulang Cepat saat Deklarasi Pemilu Damai

News | Senin, 24 September 2018 | 21:24 WIB

Jokowi Bisa Kampanye Pilpres Pakai Pesawat Kepresidenan

Jokowi Bisa Kampanye Pilpres Pakai Pesawat Kepresidenan

News | Senin, 24 September 2018 | 17:53 WIB

Terkini

9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat

Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:24 WIB

5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan

5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Muktamar NU 'Haramkan' Ketum & Rais Aam Rangkap Jabatan Politik: Drama Alot yang Berakhir Manis

Muktamar NU 'Haramkan' Ketum & Rais Aam Rangkap Jabatan Politik: Drama Alot yang Berakhir Manis

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas

Grib Jaya Akui Hercules Hadir di Titik Ricuh Demo 27 Agustus: Pantau dan Jaga Kondusivitas

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Rutin Tiap Tahun, Thailand Kirim Film 9 Temples to Heaven ke Oscar 2027

Rutin Tiap Tahun, Thailand Kirim Film 9 Temples to Heaven ke Oscar 2027

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas

Belum Dijual, tapi Tak Dipakai, Shin Tae-yong Bikin Status Van Basty Souza di Persija Tidak Jelas

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

Sisa 2 Bulan Bahas RUU Ketenagakerjaan, Buruh Ancam Tolak Jika Hasilnya Mengecewakan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Ada Duka di Bawah Telapak Kaki Ibu: Mengurai Bahasa Cinta yang Berbeda, Segera Difilmkan

Ada Duka di Bawah Telapak Kaki Ibu: Mengurai Bahasa Cinta yang Berbeda, Segera Difilmkan

Entertainment | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:01 WIB

Bukan Cuma Tampang, Ini Fitur Rahasia Suzuki XL7 yang Bikin Pemesanan Tembus 1.300 Unit

Bukan Cuma Tampang, Ini Fitur Rahasia Suzuki XL7 yang Bikin Pemesanan Tembus 1.300 Unit

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:00 WIB

×