Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 28 September 2018 | 08:24 WIB
Anies Cabut Izin Pulau Reklamasi, DPRD: Semoga Tak Gaduh
Ilustrasi suasana pembangunan di pulau reklamasi di kawasan pantai utara Jakarta.

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin pembangunan 13 pulau reklamasi Pantai Utara berbenturan dengan peraturan pusat. Keputusan itu dinilai tak memperhatikan aturan tertinggi.

Gembong mengatakan, pelaksanaan reklamasi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995. Kebijakan pencabutan izin yang dilakukan oleh Anies dinilai telah menabrak aturan itu.

"Prinsipnya saya sekadar mengingatkan saja kepada Pak Anies, kalau aturan pemerintah pusat mengizinkan kemudian pemerintah daerah membatalkan berarti berbenturan kan. Kan gitu," kata Gembong saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018).

Sebelumnya, pertimbangan pencabutan izin pulau reklamasi disebut oleh Anies sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun menurut Gembong, hal itu tak menjamin Anies tidak menabrak aturan yang ada.

"Soal reklamasi kan lintas departemen bukan hanya satu unit. Jadi perlu ada sinergisitas kebijakan," ujar Gembong.

Meski demikian, Gembong mengakui belum mengetahui laporan dari Anies secara langsung mengenai pencabutan izin pulau reklamasi itu. Ia masih menunggu hasil perkembangan selanjutnya dalam beberapa hari kedepan.

"Kita belum tau lah hasil-haeil dari rekomendasinya Kementerian LHK. Doa saya mudah-mudahan tidak menimbulkan kegaduhan," imbuh Gembong.

Untuk diketahui, ada 13 pulau reklamasi yang izinnya dicabut adalah pulau A, pulau B dan pulau E yang izinnya dipegang oleh PT Kapuk Naga Indah. Kemudian Pulau I, Pulau J dan Pulau K yang izinnya dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, Pulau M yang izinnya dipegang oleh PT Manggala Krida Yudha, Pulau O dan Pulau F oleh PT Jakarta Propertindo, Pulau P dan Q izinnya dipegang oleh KEK Marunda Jakarta, Pulau H dipegang PT Taman Harapan Indah dan Pulau I PT Jaladri Kartika Pakci.

Sementara, ada 4 pulau sudah dibangun, yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra, dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II. Keempat pulau terbangun ini akan diatur tata ruang dan pengelolaannya sejalan dengan kepentingan masyarakat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 18:17 WIB

PDIP Ungkap Alasan Megawati Marah Kwik Kian Gie Dukung Prabowo

PDIP Ungkap Alasan Megawati Marah Kwik Kian Gie Dukung Prabowo

News | Kamis, 27 September 2018 | 17:55 WIB

Izin Dicabut, Anies Putuskan Tak akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi

Izin Dicabut, Anies Putuskan Tak akan Bongkar 4 Pulau Reklamasi

News | Kamis, 27 September 2018 | 14:19 WIB

Acungkan Salam Metal, Bupati Purbalingga Segera Disidang

Acungkan Salam Metal, Bupati Purbalingga Segera Disidang

News | Kamis, 27 September 2018 | 13:24 WIB

Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara

Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 12:32 WIB

Terkini

KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London

KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London

Surakarta | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:38 WIB

15 Contoh Soal Cerita Bangun Ruang Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan

15 Contoh Soal Cerita Bangun Ruang Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Harga Smart TV 32 Inch Polytron Terbaru, Ini 3 Rekomendasi Termurah Layar Jernih

Harga Smart TV 32 Inch Polytron Terbaru, Ini 3 Rekomendasi Termurah Layar Jernih

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Miftahul Akhyar Kembali Jadi Rais Am PBNU, AHWA Pesan Rangkul Semua Elemen

Miftahul Akhyar Kembali Jadi Rais Am PBNU, AHWA Pesan Rangkul Semua Elemen

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:32 WIB

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

3 HP Tecno RAM 12 GB dengan Performa Kencang dan Memori Lega, Mulai Rp3 Jutaan

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:05 WIB

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

TPA Liar Serang Terbakar, Bara Api Terkubur 7 Meter

Foto | Senin, 31 Agustus 2026 | 07:00 WIB

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

5 Sosok Calon Ketum PBNU 2026-2031: Gus Kikin Teratas, Gus Rozin Masuk Daftar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:40 WIB

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

AS Serang Iran, Harga Minyak Melambung Tinggi

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

0882 Nomor Kartu Apa? Cek Provider dan Daftar Kode Prefix Resmi

Tekno | Senin, 31 Agustus 2026 | 06:35 WIB

×