Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Muhamad Yasir

Selasa, 14 Juli 2026 | 15:57 WIB
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
Kepolisian mengamankan peneror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan yakni pria berinisial MY (34) di rumahnya, Jakarta, Senin (13/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.
baca 10 detik
  • Polisi menetapkan pria berinisial MY sebagai tersangka kasus ancaman teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jakarta Selatan.
  • Tersangka mengirimkan pesan ancaman berisi keberadaan bom di sekolah melalui aplikasi WhatsApp pada Senin, 13 Juli 2026.
  • Hasil penyisiran aparat gabungan tidak menemukan bahan peledak, namun tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Suara.com - Polisi menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku dijerat Pasal 601 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Iskandarsyah mengatakan MY dijerat Pasal 601 KUHP terkait tindak pidana ancaman teror.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, MY mengaku mengirim ancaman bom hanya karena iseng. Namun, penyidik masih mendalami motif sebenarnya di balik aksi tersebut.

Polisi juga mengungkap MY pernah mengirim pesan ancaman serupa kepada ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Saat itu, persoalan diselesaikan secara persuasif setelah ketua RT mengajak MY berkomunikasi.

Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya melakukan penyisiran setelah adanya ancaman dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin (13/7/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]
Personel Gegana Brimob Polda Metro Jaya melakukan penyisiran setelah adanya ancaman dugaan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta, Senin (13/7/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]

Kasus ini bermula pada Senin (13/7/2026) saat guru kelas 1 dan staf Tata Usaha SDN Srengseng Sawah 15 Pagi menerima pesan ancaman bom melalui aplikasi WhatsApp ketika upacara hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sedang berlangsung.

Setelah menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dalam pesan tersebut, pelaku mengancam telah menempatkan bom di 11 titik sekolah serta meminta pihak sekolah tidak melapor kepada polisi.

"Selamat pagi dan salam sejahtera diharap bersiap-siap dengan hitungan menit tempat sekolahan SDN 15 Pagi ini akan meledak dan kami sudah menyiapkan 11 titik," demikian isi pesan ancaman tersebut.

Penyisiran yang dilakukan aparat gabungan kemudian memastikan tidak ditemukan bahan peledak maupun benda mencurigakan di lingkungan sekolah. Kasus itu kini berlanjut ke tahap penyidikan setelah polisi menetapkan MY sebagai tersangka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:02 WIB

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar

News | Senin, 13 Juli 2026 | 16:02 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×