Pemerintah Bantah Akan Bayar Barang yang Dijarah Warga Palu

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 01 Oktober 2018 | 15:15 WIB
Pemerintah Bantah Akan Bayar Barang yang Dijarah Warga Palu
Presiden Joko Widodo mengunjungi korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, tidak pernah memberikan perintah kepada warga Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, untuk melakukan penjarahan pada toko yang menjual makanan pascagempa 7,4 skala richter dan tsunami di Sulawesi Tengah.

Menteri Tjahjo kemudian menyinggung media yang dianggapnya salah mengutip pernyataan.

"Saya sampaikan terbuka di rapat. Sabtu pagi saya di sana, saya lihat warga sejak Jumat malam sudah kekurangan air, kekurangan minum, saya minta kepada Pak Gubernur beli saja," ujar Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/10/2018).

Dalam rapat tersebut, Tjahjo memerintahkan untuk beli makanan ringan, susu, air mineral, dan mi instan. Ia mengklaim tidak ada aksi penjarahan yang dilakukan warga pada Sabtu (29/9), atau satu hari pascagempa.

"Saya kira kalau ada berita memelintir semua (toko yang barang dagangannya diambil) dibiayai pemerintah, tidak. Pada hari Sabtu lah, pemerintah berusaha beli untuk warga di RS, di pengungsian untuk bantuan sampai sabtu sore belum datang," jelas Tjahjo.

Menteri Tjahjo menjelaskan, pemerintah daerah sudah diminta untuk menganggarkan dana bencana Palu. Dengan demikian, akan ada payung hukum.

”Kami buat radiogram bisa buat pos tanggap darurat yang punya daerah. Yang punya tenda kirim, punya makanan kirim, untuk bisa bantu teman-teman kita. Sama seperti apa yang saya lakukan di Lombok Itu," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keluarga Kena Gempa, Ray Sahetapy Ingin Pernikahan Anak Sederhana

Keluarga Kena Gempa, Ray Sahetapy Ingin Pernikahan Anak Sederhana

Entertainment | Senin, 01 Oktober 2018 | 15:10 WIB

DPD Dorong Tsunami dan Gempa Palu Jadi Bencana Nasional

DPD Dorong Tsunami dan Gempa Palu Jadi Bencana Nasional

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 15:09 WIB

JK Tak Heran Ribuan Napi Kabur Saat Gempa Palu dan Donggala

JK Tak Heran Ribuan Napi Kabur Saat Gempa Palu dan Donggala

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 15:05 WIB

Mendagri Minta KPU Hentikan Kegiatan Kampanye di Sulteng

Mendagri Minta KPU Hentikan Kegiatan Kampanye di Sulteng

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 14:54 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×