Wali Kota Kendari dan Ayahnya Dituntut 8 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 03 Oktober 2018 | 21:51 WIB
Wali Kota Kendari dan Ayahnya Dituntut 8 Tahun Penjara
Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, dan anaknya, Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra, langsung ditahan oleh KPK, Kamis (1/3/2018). (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Asrun dituntut delapan tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya disebut menerima uang suap senilai Rp 6.7 miliar dari Direktur Utama PT. Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah.

"Menuntut  majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, menyatakan terdakwa Asrun dan Adriatma Dwi Putra terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Jaksa KPK Ali Fikri saat pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2018).

Selain kurungan penjara untuk Asrun dan Adriatma, Jaksa dalam tuntutannya juga meminta pada keduanya untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Jaksa menyampaikan suap yang diduga dilakukan Asrun selaku Wali Kota Kendari periode 2014-2017 agar dapat memenangkan perusahaan Hasmun yang mengikuti lelang pekerjaan Multi Years pembangunan Gedung DPRD Kota Kendari tahun 2014-2017, dengan nilai kontrak Rp 49.288.000.000. 

Selain itu, dia berharap dapat memenangkan proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk Ujung Kendari Beach tahun 2014-2017, dengan nilai proyek Rp 19.933.300.0000.

Dalam tuntutannya jaksa juga menyampaikan terkait fakta persidangan adanya aliran uang Rp 5 miliar diduga masuk ke DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Uang tersebut kini menjadi pertimbangan jaksa dalam menentukan tuntutan pidana terhadap para terdakwa. Hal itu berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan, pengusaha Hasmun Hamzah yang menyuruh anak buahnya Lu Lily menukarkan uang rupiah ke mata uang dollar Amerika Serikat di Porto Vallas. Selanjutnya, uang tersebut diambil Hasmun dan saksi mantan Kepala BPKAD Kendari, Fatmawati Faqih, sekitar tahun 2017.

"Setelah penukaran uang, Hasmun dan Fatmawaty menyerahkan uang dollar AS tersebut senilai Rp5 miliar kepada seseorang di kantor DPP Partai PDIP di Jakarta," ujar  jaksa M. Takdir Suhan.‎

Fakta persidangan pun juga menyebut terdakwa Asrun merupakan calon Gubernur Sulawesi Tenggara diusung oleh PDI Perjuangan. 

baca juga

Atas perbuatannya, Asrun dan Adriatma dijerat memakai Pasal 12 huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus BLBI, KPK akan Panggil dan Periksa Sjamsul Nursalim

Kasus BLBI, KPK akan Panggil dan Periksa Sjamsul Nursalim

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 18:53 WIB

Terkait Suap PLTU Riau-1, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1,7 M

Terkait Suap PLTU Riau-1, KPK Terima Pengembalian Uang Rp 1,7 M

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 15:22 WIB

Menkominfo Ingin Penindakan Korupsi di KPK Lebih Efisien

Menkominfo Ingin Penindakan Korupsi di KPK Lebih Efisien

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 13:55 WIB

Menkominfo Rudiantara ke KPK Rapat soal Barang Bukti Korupsi

Menkominfo Rudiantara ke KPK Rapat soal Barang Bukti Korupsi

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 11:16 WIB

KPK Jual Rumah Setnov di Cipete

KPK Jual Rumah Setnov di Cipete

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 01:35 WIB

Satu Tersangka Suap DPRD Sumut Masuk DPO KPK

Satu Tersangka Suap DPRD Sumut Masuk DPO KPK

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 16:36 WIB

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirut PLN Sofyan Basyir Besok

Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirut PLN Sofyan Basyir Besok

News | Kamis, 27 September 2018 | 22:49 WIB

Terkini

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

Profil dan Peran Don Ritto dalam Kasus TPPU Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Horor dan Bikin Merinding! BabyMonster Rangkul Jati Diri di MV Lagu Moon

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Mengenal 'Heat Dome' dan Bahaya Arsitektur Kuno: Alasan Gelombang Panas di Eropa Sangat Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Mobil Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau Menurut Pakar: 2 EV Under 200 Juta Kasta Setara Ioniq

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:38 WIB

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

XLSMART Sambut Putusan MK soal Kuota Hangus, Siap Hadirkan Layanan Seluler Lebih Transparan

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!

Review Cashero: Menyajikan Konsep Heroik yang Unik dan Sangat Menghibur!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan

Isuzu Dukung Implementasi Zero ODOL Demi Keamanan dan Ketahanan Kendaraan

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027

Anime Digimon Baru Resmi Diumumkan Jelang Anniversary ke-30, Tayang 2027

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!

Dugaan Prajurit TNI Aniaya Brimob Hingga Tewas di Slipi, Mabes TNI: Pasti Diproses!

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:24 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review

5 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 13:20 WIB

×