Lewat Jalur Ilegal, Pendaki Semeru Terjatuh dari Pohon dan Hilang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 07 Oktober 2018 | 05:45 WIB
Lewat Jalur Ilegal, Pendaki Semeru Terjatuh dari Pohon dan Hilang

Suara.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) Pos Jember mengevakuasi jenazah pendaki Gunung Semeru asal Jawa Tengah. Pendaki itu naik ke Semeru melalui jalur pendakian ilegal di Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Seorang pendaki bernama Syaidin (20), warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah meninggal dunia saat hendak naik ke Gunung Semeru. Dia terjatuh dari atas pohon. Dia tewas ketika mencari arah saat korban bersama rekannya, Affan Abdullah, tersesat di jalur pendakian tersebut.

"Tim SAR gabungan sudah melakukan pencarian sejak Jumat (5/10/2018) yang terbagi dalam tiga Sru dan sebanyak 22 personel digerakkan untuk mencari jejak yang dilalui korban," kata anggota Basarnas Jember Prahista saat dihubungi dari Jember, Sabtu (6/10/2018).

"Kendalanya rekan korban tidak ingat lokasi kejadian terjatuhnya Syaidin, sehingga pencarian hari ini difokuskan di sekitar Watujaran, Antrukan, dan Aru. Namun, hingga kini jenazah korban masih belum ditemukan," tuturnya.

Pihak Basarnas Pos SAR Jember menurunkan lima personel dengan dibantu Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang, personel Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Koramil Pasrujambe, Polsek Pasrujambe, SAR Mahameru, dan Puskesmas Pasrujambe.

Pihak TNBTS tetap membuka jalur pendakian ke gunung tertingi di Pulau Jawa tersebut untuk umum karena jatuhnya korban dari pohon hingga meninggal dunia bukan di jalur resmi pendakian.

Jalur pendakian Gunung Semeru yang dikelola oleh TNBTS secara resmi melalui Pos Ranupani di Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Setiap pendaki harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya surat keterangan sehat dan surat pernyataan tidak mendaki hingga puncak Semeru karena batas pendakian di Pos Kalimati.

Kepala Resort Pasrujambe TNBTS Ino Yunus mengatakan 18 personel TNBTS juga ikut membantu pencarian jenazah korban yang hendak naik ke gunung yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut itu.

"Personel TNBTS berada di Sru 2 dan Sru 4 untuk melakukan pencarian pendaki yang meninggal dunia di jalur Tawon Songo," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pandaki Dilarang Upacara Bendera di Puncak Mahameru

Pandaki Dilarang Upacara Bendera di Puncak Mahameru

News | Kamis, 16 Agustus 2018 | 15:12 WIB

Letusan Dahsyat Gunung Agung, SAR Mulai Evakuasi Warga

Letusan Dahsyat Gunung Agung, SAR Mulai Evakuasi Warga

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 08:45 WIB

Tak Ada Manifes, SAR Tetapkan Penumpang KM Sinar Bangun 188 Orang

Tak Ada Manifes, SAR Tetapkan Penumpang KM Sinar Bangun 188 Orang

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 08:51 WIB

Hore! SAR Temukan Titik Koordinat KM Sinar Bangun di Danau Toba

Hore! SAR Temukan Titik Koordinat KM Sinar Bangun di Danau Toba

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 13:55 WIB

Cuaca Ekstrem, Puncak Gunung Semeru Bersalju

Cuaca Ekstrem, Puncak Gunung Semeru Bersalju

News | Kamis, 12 April 2018 | 15:52 WIB

Terkini

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:52 WIB

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:33 WIB

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB