Pelapor Prabowo cs Bawa Barang Bukti soal Hoaks Ratna Sarumpaet

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 08 Oktober 2018 | 12:41 WIB
Pelapor Prabowo cs Bawa Barang Bukti soal Hoaks Ratna Sarumpaet
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, dan Dewan Penasehat BPN Amien Rais memberikan keterangan pers mengenai penganiayaan anggota BPN Ratna Sarumpaet, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (2/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang berkaitan dengan berita bohong alias hoaks Ratna Sarumpaet, Senin (8/10/2018), hari ini.

Pemeriksaan ini merupakan kali pertama setelah Muannas melaporkan sejumlah tokoh terkait kasus dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya pada Rabu (3/10/2018) lalu. Adapun pihak yang dilaporkan yakni Calon Presiden Prabowo Subianto, Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Pihak lain yang turut dilaporkan Muannas yakni Ratna Sarumpaet, Rizal Ramli, Fahri Hamzah, Hanum Rais, Fahira Idris, Dahnil Anzar Simanjuntak, Rachel Maryam, Habiburokhman dan Ferdinand Hutahean.

"Iya (pemeriksaannya) untuk semua terlapor. Ada dua belas terlapor kan," kata Muannas saat dihubungi Suara.com.

Dalam pemeriksaan perdana ini, Muannas juga mengaku telah menyiapkan sejumlah barang bukti yang nantinya akan diserahkan polisi. Dia menyampaikan, barang bukti yang akan dibawa di antaranya seperti pemberitaan di media online dan video terkait pernyataan tokoh-tokoh terkait rekayasa penganiayaan yang disebar Ratna Sarumpaet.

"Bukti-buktinya ya scresshot capture di media sosial terus media online. Kan ada beberapa statement juga dari sejumlah tokoh untuk pernyataan press conference pak Prabowo kemudian ada pernyataan pak Fahri Hamzah juga di video yang beredar, apa namanya pengumpulan massa ya kan tetap ada," kata dia.

Muannas menyampaikan, alasan turut melaporkan Prabowo-Sandiaga dan tokoh-tokoh lain lantaran pernyataan yang disampaikan terkait rekayasa penganiayaan itu memicu kegaduhan di masyarakat.

"Yang membuat gaduh dan keonaran itu ya tokoh yang menyebarkan di media online medsos bahkan di prescon kan di depan publik," kata dia.

Terkait cerita penganiayaan itu, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka dalam kasus hoaks. Ratna Sarumpaet pun telah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah ditangkap di Bandara Internasional, Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Kamis (4/10/2018) malam.

baca juga

Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Farhat Abbas Sebut Prabowo cs Pelaku yang Mengaku Korban

Farhat Abbas Sebut Prabowo cs Pelaku yang Mengaku Korban

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 12:24 WIB

Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Pelapor Prabowo Siang Ini

Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Pelapor Prabowo Siang Ini

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 12:10 WIB

Prabowo Dipolisikan, Emak-emak Balik Laporkan Farhat Abbas

Prabowo Dipolisikan, Emak-emak Balik Laporkan Farhat Abbas

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 12:01 WIB

DKI Minta Ratna Sarumpaet Kembalikan Ongkos Rp 70 Juta ke Cile

DKI Minta Ratna Sarumpaet Kembalikan Ongkos Rp 70 Juta ke Cile

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 11:33 WIB

Terkini

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Mengenal Luka yang Tak Terlihat & Harapan untuk Pulih dalam Novel Rekindled

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Kulit Berminyak Pakai Facial Wash atau Facial Foam? Ini Perbedaannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:10 WIB

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:07 WIB

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Awas Kena PHP Perusahaan! Ini Bahaya Terselubung Tren Ghost Job bagi Pencari Kerja

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Harga Emas Antam Anjlok Rp33.000 dalam Dua Hari

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Jebakan WA Berujung Bui: Polisi Nyamar Jadi Pelanggan, Mami Prostitusi di Metro Tak Berkutik

Lampung | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Sering Dilakukan Tanpa Sadar, 5 Kebiasaan Pemotor saat Hujan Ini Ternyata 'Undang' Maut

Otomotif | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:46 WIB

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Thriller hingga Romcom, 5 Rekomendasi Drama yang Dibintangi Kim Young Kwang

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Bawa Pesan dari Mandalika, 5 Pembalap Muda Indonesia Siap 'Ngamuk' di Sepang

Sport | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:38 WIB

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum

Surakarta | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:37 WIB

×