Misteri 'Trio Kwek - kwek' di Korupsi Wali Kota Pasuruan Setiyono

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 09 Oktober 2018 | 07:30 WIB
Misteri 'Trio Kwek - kwek' di Korupsi Wali Kota Pasuruan Setiyono
Tersangka selaku Wali Kota Pasuruan Setiyono dengan rompi tahanan meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengidentifikasi ada 3 orang yang diisilahkan sebagai 'trio kwek-kwek dalam kasus suap Wali Kota Pasuruan 2016-2021 Setiyono. Mereka sebagai perpanjangan tangan dari wali kota.

Namun, KPK belum bisa menyebutkan siapa saja tiga orang tersebut. Ketiga orang tersebut juga diduga membagi-bagi proyek dan kemudian mengaturnya secara masing-masing.

"KPK sudah mengidentifikasi siapa saja diduga tiga orang yang diduga sebagai perpanjangan tangan dari Wali Kota dan tentu akan kami periksa untuk melihat lebih lanjut dugaan proyek-proyek apa saja yang mereka kelola dan juga sejauh mana Wali Kota juga mendapatkan "fee" dari proyek tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10/2018).

"Ada pembagian-pembagian yang mereka lakukan, misalnya A itu lebih menangani sejumlah proyek dengan rincian tertentu kemudian dua orang lain menangangi proyek lain. KPK sedang melakukan proses identifikasi tersebut tetapi tentu identitas dari orang-orang itu sudah kami pegang," lanjut papar Febri.

Selain itu, lanjut Febri, KPK juga tengah mengidentifikasi sekitar 10 proyek dalam kasus suap Wali Kota Pasuruan tersebut.

"Saat ini ada sekitar lebih dari 10 proyek di Pasuruan yang sedang kami identifikasi yang diduga ada tabulasi nilai proyek HPS (harga perkiraan sendiri) dan nilai kontrak," kata Febri.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Diduga sebagai penerima antara lain Wali Kota Pasuran 2016-2021 Setiyono, staf Ahli atau Plh Kadis PU Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo, staf Kelurahan Purutrejo Wahyu Ti Hardianto. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni swasta atau perwakilan CV Mahadir Muhammad Baqir.

Setiyono diduga menerima 10 persen "fee" dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yaitu sebesar Rp2,297 miliar ditambah 1 persen untuk kelompok kerja (pokja) terkait proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) pada Dinas Koperasi dan Usaha Miro di Pemkot Pasuruan dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2018.

Pemberian "fee" itu dilakukan secara bertahap yaitu pertama, pada 24 Agustus 2018 M 2018, Muhammad Baqir mentransfer kepada Wahyu Tri Harianto sebesar Rp20 juta atau 1 persen untuk pokja sebagai tanda jadi. Pada 4 September 2018, CV Mahadir ditetapkan sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp2,21 miliar.

baca juga

Kedua, pada 7 September 2018, setelah ditetapkan sebagai pemenang, Muhammad Baqir melakukan setor tunai kepada Wali Kota Pasuruan Setiyono melalui pihak-pihak perantaranya sebesar 5 persen atau sekitar Rp115 juta. Sisa komitmen 5 persen lainnya akan diberikan setelah uang muka termin pertama proyek cair.

Sebagai pihak penerima Setiyono, Dwi Fitri Nurcahyo, dan Wahyu Tri Hardianto disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai tersangka pemberi suap, Muhammad Baqir disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Perusakan Buku Merah, Ini Kata Polisi

Skandal Perusakan Buku Merah, Ini Kata Polisi

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 22:00 WIB

Rabu Besok, KPK Lelang Cicin, Gelang Emas dan Mobil Mewah

Rabu Besok, KPK Lelang Cicin, Gelang Emas dan Mobil Mewah

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 18:37 WIB

Kasus Advokat Lucas, KPK Periksa Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta

Kasus Advokat Lucas, KPK Periksa Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 16:26 WIB

Kasus BLBI, Nursalim dan Itjih Belum Tentu Penuhi Panggilan KPK

Kasus BLBI, Nursalim dan Itjih Belum Tentu Penuhi Panggilan KPK

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 11:11 WIB

Jaga Aset BUMN, 10 LSM Bentuk Koalisi

Jaga Aset BUMN, 10 LSM Bentuk Koalisi

Bisnis | Minggu, 07 Oktober 2018 | 22:06 WIB

Terkini

Sempat Diragukan Warga, Usaha BRILink Agen Ini Kini Layani 100 Transaksi Sehari!

Sempat Diragukan Warga, Usaha BRILink Agen Ini Kini Layani 100 Transaksi Sehari!

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 14:47 WIB

Raffi Ahmad Bikin RANS Anjlok Hingga 23%, Gimana Prospek Sahamnya?

Raffi Ahmad Bikin RANS Anjlok Hingga 23%, Gimana Prospek Sahamnya?

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 14:45 WIB

Jejak Karier Mentereng Listyo Sigit Prabowo: Ajudan Jokowi hingga Duduki Kursi KSP

Jejak Karier Mentereng Listyo Sigit Prabowo: Ajudan Jokowi hingga Duduki Kursi KSP

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:43 WIB

Warna Baju Pantangan Shio Naga dan Ular November 2026, Jangan Salah Pilih Outfit!

Warna Baju Pantangan Shio Naga dan Ular November 2026, Jangan Salah Pilih Outfit!

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:41 WIB

Perbedaan Boikot dan Cancel Culture yang Perlu Diketahui

Perbedaan Boikot dan Cancel Culture yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 14:41 WIB

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:32 WIB

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri

Investasi Rp15 Triliun, Proyek Pabrik Kimia Dasar di Cilegon Bisa Kurangi Impor Bahan Baku Industri

Jabar | Selasa, 03 November 2026 | 14:31 WIB

Full Count Tayang 2027, Kim Rae Won dan Park Hoon Bersaing Jadi Manajer

Full Count Tayang 2027, Kim Rae Won dan Park Hoon Bersaing Jadi Manajer

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 14:30 WIB

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Petani Sawit Berpotensi Keluar dari Sistem RSPO Jika Pendapatan Terus Menurun

Jatim | Selasa, 03 November 2026 | 14:25 WIB

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

Kontroversi Listyo Sigit Prabowo Saat Jadi Kapolri: Dari Skandal Sambo hingga Tragedi Rantis Brimob

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:21 WIB

×