Cegah KDRT, Ini Aspek Penting yang Harus Dilakukan

Silfa Humairah Utami | Vessy Dwirika Frizona | Suara.com

Selasa, 09 Oktober 2018 | 16:59 WIB
Cegah KDRT, Ini Aspek Penting yang Harus Dilakukan
Ilustrasi hapuskan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) [Shutterstock]

Suara.com - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang paling banyak terjadi di Indonesia.

Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 8.987 kasus, dengan kasus KDRT sebanyak 5041 kasus (56%).

Berdasarkan temuan tersebut, mendorong pentingnya koordinasi, monitoring dan evaluasi dalam implementasi Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Salah satu metode yang dapat dilakukan yakni melihat kembali peran-peran Kementerian/Lembaga, penegak hukum, dan sektor lainnya dalam upaya penghapusan KDRT.

Oleh sebab itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyelenggarakan kegiatan Forum Koordinasi Implementasi UU PKDRT.

“KDRT merupakan isu pembangunan lintas sektor atau cross-cutting issues yang hanya bisa diselesaikan secara kolektif atau berkelompok, tidak bisa sendiri-sendiri. Upaya mencari solusi KDRT perlu mempertimbangkan 4 aspek, yaitu sosial, budaya, ekonomi dan agama. Untuk itu dalam kegiatan Forum Komunikasi Implementasi UU PKDRT akan kami lihat dan petakan Prov/Kab/Kota mana yang akan dijadikan Model karena sudah melaksanakan implementasi sesuai dengan amanat UU No.23 Tahun 2004,” ujar Asisten Deputi bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga Kemen PPPA, Ali Khasan melalui rilis yang diterima Suara.com.

Adapun tujuan dari kegiatan Forum Koordinasi Implementasi UU PKDRT adalah untuk memetakan praktek terbaik (Best Practice), capaian keberhasilan, hambatan, dan tantangan dalam implementasi UU PKDRT di provinsi/kabupaten/kota. Mendapatkan model terbaik implementasi UU PKDRT di provinsi/kabupaten/kota serta menyusun strategi pencapaian implementasi UU PKDRT secara komprehensif.

“Pada implementasinya UU PKDRT Pasal 10 mengenai hak-hak korban KDRT belum dipenuhi secara optimal. Selain itu, fakta di lapangan partisipasi masyarakat yang dimandatkan UU PKDRT Pasal 15 belum berjalan secara optimal untuk mencegah terjadinya KDRT. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi hal tersebut, atau dengan kata lain saling bersinergi,” tambah Ali Khasan di Bandung (7/10/2018).

Jadi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu bentuk kekerasan gender yang paling banyak terjadi di Indonesia dan masih banyak korban yang belum mendapat haknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratna Sarumpaet Bisa Lapor Polisi Pakai Bukti Visum

Ratna Sarumpaet Bisa Lapor Polisi Pakai Bukti Visum

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 01:28 WIB

Cegah KDRT, Menteri Yohana Lakukan Ini di Lingkungan Kecil

Cegah KDRT, Menteri Yohana Lakukan Ini di Lingkungan Kecil

News | Kamis, 20 September 2018 | 07:45 WIB

Kenali Tanda Kekerasan Emosional, Apakah Anda Alami Hal Ini?

Kenali Tanda Kekerasan Emosional, Apakah Anda Alami Hal Ini?

Lifestyle | Jum'at, 21 September 2018 | 05:30 WIB

Terkini

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:57 WIB

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

Suhu Jakarta Tembus 35,6 Derajat Celsius, Warga Diimbau Waspada Risiko Heat Stroke

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:54 WIB

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

Todung Mulya Lubis: Dalang Peristiwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Harus Dibongkar Demi Keadilan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:53 WIB

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

Sinyal Bahaya? Legislator Golkar Soroti Tekanan Struktural di Balik Melebarnya Defisit APBN 2025

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:46 WIB

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

Update Posisi Hilal Jelang Idul Fitri di Negara-negara Timur Tengah, Kapan Lebaran 2026?

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:37 WIB

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

YLBHI Soroti Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Pelaku Diduga Hanya Pelaksana

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:36 WIB

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

Jakarta Jadi Kota Terpanas di Indonesia, Pramono Anung Belum Berencana Buat Hujan Buatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:33 WIB

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

DPR Siap Revisi UU Pensiun Pejabat Negara Usai Putusan MK, Ditargetkan Rampung 2 Tahun

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:29 WIB

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

Dari Bupati Pati Sudewo hingga Eks Menag Yaqut Akan Lebaran di Rutan KPK, Ini Daftar Lengkapnya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB

Pengamat Timur Tengah: Wafatnya Para Petinggi Iran Bisa Jadi Neraka Dunia Buat AS-Israel

Pengamat Timur Tengah: Wafatnya Para Petinggi Iran Bisa Jadi Neraka Dunia Buat AS-Israel

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 14:11 WIB