Polisi Izinkan Massa 212 Kawal Amien Rais Diperiksa, Tapi...

Bangun Santoso

Rabu, 10 Oktober 2018 | 08:17 WIB
Polisi Izinkan Massa 212 Kawal Amien Rais Diperiksa, Tapi...
Amien Rais. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)

Suara.com - Polda Metro Jaya mengimbau massa pendukung dari Persaudaraan Alumni atau PA 212 yang ingin mengawal mantan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais untuk menjaga ketertiban umum saat menyampaikan aksi solidaritas pada Rabu (10/10/2018) hari ini.

"Kita berharap untuk tidak melakukan hal yang tidak diinginkan seperti merusak fasilitas umum dan membawa senjata tajam," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komusaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (9/10/2018).

Kombes Argo mengatakan petugas Polda Metro Jaya siap mengamankan dan mengawal aksi massa pendukung Amien Rais menyampaikan pendapat di muka umum.

Namun Argo menyatakan Polda Metro Jaya tidak menyiapkan secara khusus pengamanan terhadap mantan ketua MPR RI tersebut saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus penyebaran kebohongan Ratna Sarumpaet.

Rencananya, Amien Rais akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus aktivis Ratna Sarumpaet oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu.

Terkait pemeriksaan itu, sejumlah massa solidaritas akan mendukung Amien dan menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya. Amien Rais diinformasikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya berhalangan hadir karena alasan jadwal pemanggilan yang mendadak dan acara yang harus dihadiri cukup padat.

Amien Rais sempat menyampaikan pernyataan kepada media terkait pengakuan Ratna Sarumpaet yang menjadi korban pengeroyokan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat pada 21 September 2018.

Namun, Ratna Sarumpaet mengaku cerita pengeroyokan itu merupakan informasi bohong dan sama sekali tidak terjadi. Terkait hal itu, anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet saat hendak terbang ke Chili di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten pada Kamis (4/10).

Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Ratna yang dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Amien Rais Disebut Bermental Tuyul

Cerita Amien Rais Disebut Bermental Tuyul

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 08:14 WIB

Hari Ini Amien Rais Diperiksa Polisi soal Hoaks Ratna Sarumpaet

Hari Ini Amien Rais Diperiksa Polisi soal Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 08:06 WIB

Said Iqbal Dicecar Siapa Inisiator Pertemuan Ratna - Prabowo

Said Iqbal Dicecar Siapa Inisiator Pertemuan Ratna - Prabowo

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 01:00 WIB

Said Iqbal Beberkan Pesan Prabowo ke Ratna Sarumpaet

Said Iqbal Beberkan Pesan Prabowo ke Ratna Sarumpaet

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 22:55 WIB

Demi Bertemu Prabowo, Ratna Sarumpaet Pamer Foto Wajah Bonyok

Demi Bertemu Prabowo, Ratna Sarumpaet Pamer Foto Wajah Bonyok

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 21:33 WIB

Terkini

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

SULE-WM Lampaui Target, Pengelolaan Sampah Plastik Tembus 4.000 Ton

Sumut | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Perusahaan Biofarmasi Raih Predikat Tempat Kerja Terbaik Lima Tahun Berturut-Turut

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

Survei Voxpol Center: 63,3 Persen Responden Nilai Prabowo Mampu Jalankan Pemerintahan

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Klasemen Terbaru Super League: Persija Jakarta Nyaman di Puncak, Persib Bandung Terpuruk

Bola | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:15 WIB

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

5 Cara Menikmati Kesenangan Kecil Tanpa Boros, dari Ngopi hingga Streaming Musik

Lifestyle | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:07 WIB

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Publik Percaya Pemerintahan Prabowo - Gibran

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

Teuku Riefky Ingin Ekraf Indonesia Mendunia, Belajar dari Fenomena Aura Farming

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Pecah Telur! Ananda Wahyu Sumbang Emas Pertama untuk Solo dari Cabor Sambo di Porprov 2026

Surakarta | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Bisa Dipakai Lari di Jalan Hingga Gunung, 6 Sepatu Terbaru Ortuseight Ini Layak Dilirik

Sport | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:37 WIB

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

333 Kebakaran Terjadi dalam Tiga Bulan di Kabupaten Bogor, 199 Kasus Melanda Lahan Terbuka

Bogor | Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×