Dugaan Suap Jenderal Tito, Polisi Jelaskan Misteri Buku Merah

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:29 WIB
Dugaan Suap Jenderal Tito, Polisi Jelaskan Misteri Buku Merah
[Suara.com]

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan soal buku merah yang kini menjadi polemik karena diduga ada aliran dana pengusaha impor daging Basuki Hariman ke pejabat negara termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Menurut Adi, buku merah itu merupakan catatan milik Kumala Dewi Sumartono, staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, perusahaan milik Basuki.

"Buku merah itu buku dicatat oleh Kumala Dewi. Jangan artikan orang yang menyerahkan, tapi mencatat. Yang menyuruh mencatat namanya Basuki Hariman," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018).

Adi menyampaikan, peran Kumala yakni mencatat segala transaksi keuangan atas perintah Basuki.

"Sekarang pertanyaannya apa isi catatan? Menurut Kumala Dewi setiap yang bersangkutan mendapatkan perintah untuk mencatat dari Basuki Hariman. Dia catat sesuai isi perintah Basuki Hariman," kata dia.

Adi mengaku polisi telah memintai keterangan Basuki Hariman terkait isi dari catatan di buku merah tersebut. Dari keterangan Basuki, kata Adi, buku merah itu hanya mendata soal terkait perputaran uang di internal perusahaan.

Adi melanjutkan, Basuki juga telah membantah ada catatan penyerahan aliran uang ke sejumlah pejabat negara di dalam buku merah itu.

"Basuki Hariman sudah kita periksa, sudah kita mintai klarifikasinya. Basuki Hariman menyatakan bahwa hal hal apa saja yang ia catat dalam buku itu adalah semata mata untuk kepentingan dirinya, tidak ada urusannya penyerahan uang kepada (Tito) sesuai dalam buku catatan. Itu keterangan Basuki Hariman," kata dia

"Nah kenapa dia catat tujuannya adalah untuk kepentingan diri. Kaitannya dengan untuk mengurangi laba perusahaan. Kalau laba kurang maka bonus karyawan juga kurang. itu tujuannya dia mencatat. kami pun sudah mendalami lagi," sambung Adi.

baca juga

Dalam buku merah itu, kata Adi, Kumala Dewi juga diminta mencatat uang yang digunakan untuk keperluan keluarga Basuki.

"Kalau memang uang itu untuk kepentingan dirinya sudah kita break down. bahwa uang itu untuk kepentingannya banyak, untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Ada kegiatan di luar negeri dan lain-lain," kata dia.

Seperti diketahui, kasus suap impor daging sapi Basuki Hariman yang ikut menyeret mantan hakim Mahkamah Konstusi Patrialis Akbar kembali menyeruak ke publik. Dalam kasus ini, Basuki Hariman yang menjadi penyuap Partialis pun telah divonis delapan penjara.

Berdasarkan hasil peliputan investigasi Suara.com bersama 5 media yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, terungkap adanya aliran dana dari Basuki ke sejumlah pejabat negara lain, petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat menjadi Kepolda Metro Jaya.

Aliran dana tersebut tertulis dalam buku bersampul berwarna merah, yang berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi di salah satu kantor perusahaan Basuki pada tahun 2017. Namun, buku merah itu diduga telah dirusak.

Akibat dugaan perusakan buku merah yang menjadi barang bukti dalam kasus itu, KPK juga telah menjatuhkan sanksi kepada penyidik dari unsur Polri yakni Roland Ronaldy dam Harun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skandal Perusakan Buku Merah, Ini Kata Polisi

Skandal Perusakan Buku Merah, Ini Kata Polisi

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 22:00 WIB

Kapolri: Jaringan Teroris Sudah Menyebar di Indonesia

Kapolri: Jaringan Teroris Sudah Menyebar di Indonesia

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 13:39 WIB

Jenderal Tito Targetkan 100 Hari Rampungkan Beragam Kasus

Jenderal Tito Targetkan 100 Hari Rampungkan Beragam Kasus

News | Jum'at, 15 Juli 2016 | 16:48 WIB

Terkini

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB