Lecehkan Burung Bocah di Perahu, Lelaki Gay Ditangkap Polisi

Reza Gunadha

Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:18 WIB
Lecehkan Burung Bocah di Perahu, Lelaki Gay Ditangkap Polisi
Kapolres Tanjabtim AKBP Marinus Marantika Sitepu saat merilis penangkapn pelaku pelecehan seksual sesama jenis. [metrojambi.com]

Suara.com - Pemuda berinisial A, warga Kelurahan Nipah Panjang, Kecamatan Nipah Panjang, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, hanya tertunduk malu saat digelandang ke Mapolres Tanjabtim.

A yang berusia 24 tahun itu merupakan penyuka sesama jenis, dan ditangkap karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki berusia 14 tahun.

Ia ditangkap setelah diduga mengoral kemaluan Kumbang (14)—bukan nama sebenarnya. Kumbang terpaksa mengorbankan harga dirinya karena diancam foto telanjangnya disebar A ke media sosial.

Pelecehan tersebut dilakukan pelaku dalam perahu di Lorong Nelayan, Kelurahan Nipah Panjang 1, Selasa (2/10). Dia ditangkap pihak kepolisian Sabtu (6/10) akhir pekan lalu.

Berdasarkan data yang didapat, sehari sebelum kejadian, Senin (1/10) pekan lalu, korban mendapat pesan dari pelaku melalui aplikasi obrolan Facebook.

Isinya, pelaku mengakui mendapat kiriman foto telanjang Kumbang ke kotak pesan Facebook miliknya.

A lantas mengancam Kumbang untuk menyebar foto tersebut. Sementara Kumbang berkilah, akun Facebooknya pernah dibajak seseorang dan mengirimkan foto tersebut ke A.

Mendengar jawaban korban, A justru mengancam mengirim foto telanjang Kumbang ke sekolah.Karena merasa takut, korban menuruti permintaan pelaku yang mengajaknya bertemu di Lorong Nelayan Kelurahan Nipah Panjang, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa (2/10).

Saat bertemu di lokasi kejadian, tepatnya di dalam kapal yang bersandar, disitulah kejadian tersebut berlangsung.

baca juga

Setelah puas, pelaku meninggalkan korban. Selanjutnya, pelaku kembali mengirim pesan kepada korban dengan ancaman jangan mencoba-coba untuk kabur, karena rumahnya telah diketahui oleh pelaku.

Awalnya, korban tidak menceritakan apa yang dialaminya tersebut. Kejadian ini terungkap setelah ibu korban melihat isi ponsel Kumbang dan mendapati pesan Facebook berisi ancaman.

Korban akhirnya menceritakan kemaluannya telah dioral oleh pelaku. Tidak terima atas anaknya dilecehkan, ibu korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Nipah Panjang.

Mendapat laporan itu kepolisian lantas melakukan penyelidikan. Bak gayung bersambut, ternyata pelaku kembali ingin melampiaskan kelainan seks yang dimilikinya.

Pada (6/10), pelaku kembali mengajak korban bertemu. Saat pertemuan itulah polisi menangkap A.

Kapolres Tanjabtim Ajun Komisaris Besar Marinus Marantika Sitepu mengatakan, atas perbuatan itu, pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 jo pasal 292  KUHPidana, tentang pelecehan seksual.

"Saat ini sudah tersangka A sudah ditangkap,” katanya seperti diberitakan Metrojambi—jaringan Suara.com, Rabu (10/10/2018).

Sementara itu, pelaku saat ditanya oleh awak media, tidak mau bayak berkomentar. Pelaku lebih memilih menunduk dan berdiam diri.

"Saya khilaf," katanya singkat.

Berita ini kali pertama diterbitkan Metrojambi.com dengan judul “Lecehkan Sesama Jenis, Warga Tanjabtim Tertunduk Malu di Kantor Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik

Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:38 WIB

Benarkah Fasilitas Publik Masih Belum Aman untuk Anak Perempuan?

Benarkah Fasilitas Publik Masih Belum Aman untuk Anak Perempuan?

Health | Senin, 08 Oktober 2018 | 18:20 WIB

Bunuh Pacar Sesama Jenis, Pria di Jambi Diganjar 15 Tahun Penjara

Bunuh Pacar Sesama Jenis, Pria di Jambi Diganjar 15 Tahun Penjara

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 07:14 WIB

Cuma Pakai Daster, Mahasiswi Gantung Diri karena Putus Cinta

Cuma Pakai Daster, Mahasiswi Gantung Diri karena Putus Cinta

News | Kamis, 27 September 2018 | 13:38 WIB

Santriwati Dinikahi Habib Diam-diam, Orang Tua Lapor Polisi

Santriwati Dinikahi Habib Diam-diam, Orang Tua Lapor Polisi

News | Kamis, 27 September 2018 | 08:08 WIB

Terkini

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB