4 Bulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Presiden PKS Sohibul Iman?

Bangun Santoso | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 11 Oktober 2018 | 09:56 WIB
4 Bulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Presiden PKS Sohibul Iman?
Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman sudah bergulir selama empat bulan. Namun kasus yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah itu masih jalan di tempat. Padahal, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, polisi tak mengalami kendala selama menangani kasus tersebut. Namun, lamanya penanganan kasus itu hanya karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM).

"Enggak ada masalah, (kendalanya) hanya keterbatasan personel aja," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (11/10/2018).

Terkait kasus ini, Adi mengatakan, polisi berencana kembali memanggil Sohibul pada pekan ini. Namun, Adi tak merinci kapan tepatnya Sohibul bakal menjalani pemeriksaan.

"Minggu-minggu ini akan kita coba panggil beliau (Sohibul Iman)," katanya.

Dia menyampaikan, pemeriksaan Sohibul itu untuk melengkapi berkas perkara setelah kasus itu masuk ke tahap penyidikan.

"Soal keterangannya saat penyelidikan dituangkan dalam proses penyidikan. Itu aja," ujar dia.

Diketahui, polisi baru membuka penyelidikan ini setelah Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 22:35 WIB

Fahri Hamzah: Hadiah Buat Pelapor Korupsi itu Kampanye Politik

Fahri Hamzah: Hadiah Buat Pelapor Korupsi itu Kampanye Politik

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:46 WIB

DPRD Desak PKS dan Gerindra Segera Ajukan Nama Calon Wagub DKI

DPRD Desak PKS dan Gerindra Segera Ajukan Nama Calon Wagub DKI

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:46 WIB

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 13:53 WIB

Fahri Sindir Jokowi Sebut IMF - Bank Dunia Beli Makan Sendiri

Fahri Sindir Jokowi Sebut IMF - Bank Dunia Beli Makan Sendiri

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 21:12 WIB

Terkini

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB