4 Bulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Presiden PKS Sohibul Iman?

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 11 Oktober 2018 | 09:56 WIB
4 Bulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Presiden PKS Sohibul Iman?
Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman sudah bergulir selama empat bulan. Namun kasus yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah itu masih jalan di tempat. Padahal, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, polisi tak mengalami kendala selama menangani kasus tersebut. Namun, lamanya penanganan kasus itu hanya karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM).

"Enggak ada masalah, (kendalanya) hanya keterbatasan personel aja," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (11/10/2018).

Terkait kasus ini, Adi mengatakan, polisi berencana kembali memanggil Sohibul pada pekan ini. Namun, Adi tak merinci kapan tepatnya Sohibul bakal menjalani pemeriksaan.

"Minggu-minggu ini akan kita coba panggil beliau (Sohibul Iman)," katanya.

Dia menyampaikan, pemeriksaan Sohibul itu untuk melengkapi berkas perkara setelah kasus itu masuk ke tahap penyidikan.

"Soal keterangannya saat penyelidikan dituangkan dalam proses penyidikan. Itu aja," ujar dia.

Diketahui, polisi baru membuka penyelidikan ini setelah Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).

baca juga

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 22:35 WIB

Fahri Hamzah: Hadiah Buat Pelapor Korupsi itu Kampanye Politik

Fahri Hamzah: Hadiah Buat Pelapor Korupsi itu Kampanye Politik

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:46 WIB

DPRD Desak PKS dan Gerindra Segera Ajukan Nama Calon Wagub DKI

DPRD Desak PKS dan Gerindra Segera Ajukan Nama Calon Wagub DKI

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:46 WIB

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 13:53 WIB

Fahri Sindir Jokowi Sebut IMF - Bank Dunia Beli Makan Sendiri

Fahri Sindir Jokowi Sebut IMF - Bank Dunia Beli Makan Sendiri

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 21:12 WIB

Terkini

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

ZAP Festival 2026, BRI Tebar Diskon Bundling Treatment 50 Persen

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

Ratusan Warga Nyalakan Lilin untuk Korban Karhutla, FIAD Desak Status Bencana Nasional

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:03 WIB

×