Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik cara pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi menaikan harga BBM. Menurutnya, pemerintah kerap menaikan harga secara sepihak dan terkesan tidak serius, menyusul ditundanya kenaikan harga BBM jenis Premium.
Dibandingkan dengan pada masa orde baru, menurut Fahri, saat ini sangat berbeda. Di masa orde baru, pemerintah selalu mengumumkan kenaikan harga BBM menjelang pukul 12 malam. Sehingga keesokan harinya, masyarakat tahu adanya kenaikan melalui pemberitaan media massa.
Setelah ada pemberitaan media massa barulah pemerintah menjelaskan alasan menaikkan BBM.
"Di rezim orde baru itu mengambil hak rakyat yang bernama subisidi bahan bakar itu hati-hati sekali dan diselenggarakan dengan baik, supaya masyarakat tahu kenapa dilakukan ini," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Rabu (10/10/2018).
Fahri menilai tindakan pemerintah yang menyerahkan kewenangan terkait kontrol harga BBM kepada sektor privat tidak tepat sehingga terkesan ada tindakan semena-mena.
"Itu lah kenapa negara menjamin kepemilikan dan penguasaannya sesuai Pasal 33 itu kepada negara. Tidak diserahkan kepada privat. Kalau naiknya begini, itu sudah kaya BBM di tangan privat, seenaknya," ujarnya.
Fahri pun menilai langkah pemerintahan Jokowi saat ini sangat tertutup dari masyarakat. Terlepas dari janji-janji Jokowi yang menargetkan subsidi tetap sasaran.
"Lah sekarang ini apa terus? Tiap hari diam-diam maju mundur, ini kan ngaco. Saya kira pemerintah harus menjelaskan ulang apa yang anda lakukan," pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerintah menaikkan harga BBM jenis premium menjadi Rp7.000 per liter. Kenaikan premium dimulai pada 10 Oktober 2018.
Harga premium Rp 7.000 perliter itu untuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Selain itu harga Rp6.900 per liter di luar Jamali.
Hal itu dikatakan Menteri ESDM Ignasius Jonan di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Sebelumnya, PT. Pertamina (Persero) menaikkan harga Pertamax Series dan Dex Series, serta Biosolar Non PSO mulai hari ini. Harga Pertamax di Jakarta dari Rp 9.500 naik menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter, dan Biosolar Non PSO Rp.9.800 per liter.
Namun, kemudian pemerintah Joko Widodo atau Jokowi membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis Premium. Harga premium yang dijual akan tetap sama seperti sebelumnya yakni Rp 6.550 per liter.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto membenarkan pembatalan kenaikan harga BBM Premium tersebut.
"Menurut berita seperti itu ditunda," kata Djoko saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/10/2018).