4 Bulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Presiden PKS Sohibul Iman?

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 11 Oktober 2018 | 09:56 WIB
4 Bulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Presiden PKS Sohibul Iman?
Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman sudah bergulir selama empat bulan. Namun kasus yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah itu masih jalan di tempat. Padahal, polisi telah meningkatkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, polisi tak mengalami kendala selama menangani kasus tersebut. Namun, lamanya penanganan kasus itu hanya karena keterbatasan jumlah sumber daya manusia (SDM).

"Enggak ada masalah, (kendalanya) hanya keterbatasan personel aja," kata Adi saat dikonfirmasi, Kamis (11/10/2018).

Terkait kasus ini, Adi mengatakan, polisi berencana kembali memanggil Sohibul pada pekan ini. Namun, Adi tak merinci kapan tepatnya Sohibul bakal menjalani pemeriksaan.

"Minggu-minggu ini akan kita coba panggil beliau (Sohibul Iman)," katanya.

Dia menyampaikan, pemeriksaan Sohibul itu untuk melengkapi berkas perkara setelah kasus itu masuk ke tahap penyidikan.

"Soal keterangannya saat penyelidikan dituangkan dalam proses penyidikan. Itu aja," ujar dia.

Diketahui, polisi baru membuka penyelidikan ini setelah Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Kasus ini sempat disetop polisi setelah Fahri mencabut laporannya. Namun, perkara ini kembali dilanjutkan setelah Fahri batal mencabut laporannya di Polda Metro Jaya pada Selasa (26/6/2018).

baca juga

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik

Pemerintah Naikkan Harga BBM, Fahri Hamzah Lontarkan Kritik

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 22:35 WIB

Fahri Hamzah: Hadiah Buat Pelapor Korupsi itu Kampanye Politik

Fahri Hamzah: Hadiah Buat Pelapor Korupsi itu Kampanye Politik

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:46 WIB

DPRD Desak PKS dan Gerindra Segera Ajukan Nama Calon Wagub DKI

DPRD Desak PKS dan Gerindra Segera Ajukan Nama Calon Wagub DKI

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:46 WIB

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 13:53 WIB

Fahri Sindir Jokowi Sebut IMF - Bank Dunia Beli Makan Sendiri

Fahri Sindir Jokowi Sebut IMF - Bank Dunia Beli Makan Sendiri

News | Selasa, 09 Oktober 2018 | 21:12 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×