Suara.com - Empat artis dari berbagai partai politik (parpol) akan bertarung memperebutkan suara rakyat dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019 mendatang. Untuk bisa melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI, para artis tersebut akan memperebutkan suara dari daerah pemilihan (dapil) Kota Bekasi dan Kota Depok.
Sejumlah nama, seperti Angel Karamoy (PDIP), Lucky Hakim (Nasdem), Farhat Abbas (PKB), dan Fauzi Baadila (Gerindra) ikut memperebutkan kursi DPR di Pileg 2019.
Tak dapat dipungkiri, kehadiran para artis dalam Pileg tersebut memang memiliki banyak keuntungan bagi parpol yang mengusunya. Popularitas mereka dianggap bisa mendulang perolehan suara yang tinggi dalam pemilihan.
Pengamat Politik dari Universitas Islam 45 Bekasi, Adi Susila mengatakan kehadiran nama-nama artis yang didapuk jadi caleg oleh berbagai partai politik itu dinilai sebagai pendulang suara (vote getter). Sehingga, terkadang dapat saja menggoyang suara petahana yang sebelumnya sudah duduk sebagai wakil rakyat.
"Terkadang kemunculan nama artis memang perlu diperhatikan latar belakangnya. Soalnya bisa saja kehadiran artis itu malah memengaruhi suara kader asli partai yang sudah berjuang sejak awal," kata dia, Kamis (11/10/2018).
Meski begitu, ia menilai peluang bagi petahana dan pendatang baru yang berasal dari kalangan artis dalam Pileg 2019, khususnya di dapil Kota Bekasi – Depok, hampir sama.
Petahana memiliki keunggulan pengamaman di lapangan dan sudah hafal dengan titik-titik suara. Sementara para pendatang baru mampu menjadi pilihan anyar bagi masyarakat.
"Jadi, masyarakat memiliki banyak pilihan melalui wajah-wajah baru yang mungkin juga mampu mendongkrak reputasi partai politik," bebernya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: KPU Tetapkan DCT DPR Sebanyak 7968 Calon di Pileg 2019