Tiduri Istri Pak Kades, Brigadir H Dihukum Cuci Kampung

Reza Gunadha

Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:52 WIB
Tiduri Istri Pak Kades, Brigadir H Dihukum Cuci Kampung
Ilustrasi. (Foto: Istimewa/Kriminologi.id)

Suara.com - Oknum polisi Babinkambtibnas Dusun Rantau Pandan, Brigadir H, terpaksa harus berurusan dengan Propam Polres Bungo, Jambi, akibat aksi asusila.

 Ia dilaporkan oleh Rio Dusun Rantau Pandan, Kurniadi (45), karena telah meniduri istrinya, Rabu (10/10/2018).

Kurniadi menceritakan, kejadian ini sudah berlangsung sekitar sebulan yang lalu. Namun, istrinya Khodijah (30) baru mengakui perbuatannya bersama H dari tiga hari yang lalu. Sebelumnya Khodijah masih berusaha untuk menutupi perbuatannya.

“Memang benar, Brigadir H sudah meniduri istri saya. Hari ini saya sudah membuat laporan ke Propam Polres Bungo. Tadi saya dan juga istri juga sudah diperiksa, katanya dua hari lagi baru beritahu hasil Berita Acara Perkaranya ,” ucap Kurniadi seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com.

Ia mengatakan, aksi bejat pelaku ini dilakukannya sebanyak satu kali. Pelaku melancarkan aksinya di rumah Kurniadi sendiri. Kala itu, Kurniadi sedang pergi ke kebun, dan anaknya sedang pergi sekolah.

“Awalnya istri saya sempat berkilah, ia mengaku dihipnotis. Tapi setelah saya suruh jujur, barulah ia mengaku sudah berhubungan badan. Alasannya ia selalu dirayu oleh Brigadir H dari tiga bulan lalu ,” jelasnya.

Kurniadi mengatakan, Brigadir H sendiri sudah mengakui perbuatannya. Ia meminta maaf atas perbuatannya. Selain itu, ia juga meminta agar Kurniadi tidak melaporkan kejadian ini pada propam Polres Bungo.

“Secara adatnya sudah kami lakukan, ia dijatuhi sanksi hutang dan cuci kampung. Tapi tidak cukup itu saja, saya juga minta diproses secara hukum, kami meminta agar Brigadir H dipecat dari anggota polisi ,” tutupnya.

Terpisah, Kapolsek Rantau Pandan Ajun Komisaris Herdis mengakui adanya kejadian ini. Ia menuturkan, saat ini yang bersangkutan sudah diproses oleh Propam Polres Bungo atas perbuatannya.

baca juga

“Memang benar, tapi sudah ditangani Propam. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi Kapolres saja, karena itu bukan lagi wewenang saya,” ucap AKP Herdis.

Berita ini kali pertama diterbitkan Serujambi.com dengan judul “Tiduri Istri Kades, Brigadir H Dilaporkan ke Propam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Gempa Palu Diduga Ditelantarkan RSUD, Riska: Saya Lapar

Korban Gempa Palu Diduga Ditelantarkan RSUD, Riska: Saya Lapar

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 14:22 WIB

Lecehkan Burung Bocah di Perahu, Lelaki Gay Ditangkap Polisi

Lecehkan Burung Bocah di Perahu, Lelaki Gay Ditangkap Polisi

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:18 WIB

Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik

Istri Pengajian, Suami Masukkan Kemaluan ke Mulut Gadis Cilik

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:38 WIB

Bunuh Pacar Sesama Jenis, Pria di Jambi Diganjar 15 Tahun Penjara

Bunuh Pacar Sesama Jenis, Pria di Jambi Diganjar 15 Tahun Penjara

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 07:14 WIB

Terkini

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:11 WIB

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:10 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB