Bayi Usia 2 Tahun Tewas Disiksa Sopir Taksi Pacar Ibunya

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 16 Oktober 2018 | 17:19 WIB
Bayi Usia 2 Tahun Tewas Disiksa Sopir Taksi Pacar Ibunya
Gian Navarra Gunawan, pemuda bersuai 28 tahun, dibekuk polisi lantaran tega menganiaya bayi di bawah tiga tahun (batita) hingga meninggal dunia di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Gian Navarra Gunawan, pemuda bersuai 28 tahun, dibekuk polisi lantaran tega menganiaya bayi di bawah tiga tahun (batita) hingga meninggal dunia di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kasus penganiayaan tersebut terbongkar setelah adanya laporan dokter yang memeriksa tubuh korban berinisial BIB (2,5), saat dibawa rumah sakit oleh orangtuanya pada Minggu (14/10) akhir pekan lalu.

"Korban dibawa ke rumah sakit oleh orangtuanya sudah meninggal dunia, Minggu dini hari. Dokter curiga karena di tubuh korban banyak luka, akhirnya melapor ke polisi," kata Ulung, Selasa (16/10/2018).

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban. Hasilnya, ditemukan sejumlah luka luar dan dalam yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Dari situ diketahui korban meninggal dunia karena dianiaya oleh pelaku, yakni pacar ibunya, berinisial DS. Kemudian, anggota melakukan pencarian dan pelaku baru ditangkap di Jakarta pagi tadi," jelas Ulung.

Hasil pemeriksaan sementara, sebelum korban tewas, pelaku mengakui menganiaya BIB dengan mencubit, memukul bagian dada hingga mengguyurnya memakai air. Penganiayaan yang dialami korban diketahui sudah dilakukan pelaku sejak September 2018.

"Jadi pelaku ini kalau datang ke indekos pacarnya, selalu menganiaya korban," ujar Ulung.

Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan sopir taksi online itu dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan UU RI Nomer 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami juga akan memeriksa ibu korban, apakah ikut terlibat dalam kasus penganiayaan ini, karena sekarang statusnya masih saksi. Untuk pelaku, kami akan lakukan tes kejiwaan dan tes narkoba," tutupnya.

Baca Juga: Sentimen Positif IMF - WB Jadi Salah Satu Penopang Penguatan IHSG

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI