Tak Kapok, Wanita Ini Lakukan Lagi Penipuan Senilai Rp 55 Miliar

Iwan Supriyatna, Muhammad Yasir

Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:34 WIB
Tak Kapok, Wanita Ini Lakukan Lagi Penipuan Senilai Rp 55 Miliar
Pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018). (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penggelapan saham sebesar Rp 55 miliar.

Pelaku merupakan perempuan berinisial EPL, yang merupakan mantan karyawan PT Reliance Securities.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, menuturkan pelaku mengelabui korban dengan mengaku sebagai Head of Wealth Management di PT Reliance Securities dan menipu korban untuk melakukan investasi di pasar modal.

"Pelaku ini menyampaikan kepada publik bahwa dirinya orang yang bertugas di salah satu perusahaan sekuritas. Satu perusahaan sekuritas ini memiliki kemampuan keahlian bertransaksi, mentransaksikan, menanamkan, memainkan di pasar saham," ujar Daniel di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (17/10/2018).

Selain itu, kata Daniel pelaku juga meyakinkan korban dengan mengatakan kalau investasi tersebut akan ditempatkan pada obligasi pemerintah dengan Bonds seri FR0035 (BPJS) yang diterbitkan oleh Direktorat Pengelolaan Surat Utang Direktorat Jenderal Perbendaharaan Departement Keuangan RI.
Padahal kenyataanya, Bonds seri FR0035 ternyata tidak memiliki kerjasama dengan tersangka untuk mengelola obligasi.

"Ternyata begitu di cek, sudah tidak ada uang ini di transfer ke rekening atas nama perusahaan, dan uang nasabah tidak di perdagangkan ke saham. Melainkan di pergunakan untuk kepentingan pelaku seperti memenuhi kebutuhan sehari-hari," tuturnya.

Berkenaan dengan itu, Daniel mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat pelaku bukanlah kali pertama. EPL alias Esther Pauli Larasati sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa yang telah ditangani Polda Metro Jaya. Ketika itu, Esther sempat dihukum penjara 2,5 tahun.

Kendati begitu, lanjut Daniel, Bareskrim Polri kembali mengusut dugaan penipuan tersebut. Setelah mendapati laporan dari 27 korban yang sebagian besar ialah mantan klien Esther saat dirinya masih aktif bekerja sebagai Head of Wealth Management di PT Reliance Securities.

“Jadi nasabah yang pernah eksis di follow up lagi oleh dia. Korbannya dua kelompok, ada satu keluarga. Kalau ditotal-total sekitar Rp 50 miliar lebih," jelasnya.

Akibat dari perbuatannya itu, Esther disangkakan dengan tindak pidana penipuan dan penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang yang diatur dalam pasal 103 UU No 8/1995 tentang Pasar Modal, atau pasal 378 KUHP dan pasal 6 UU pencegahan pemberantasan tindak pencucian uang.

"Konsekuensi hukumnya ya kita kenakan pasal penipuan penggelapan dan juga UU pasar modal. Nah penipuan penggelapan ancaman diatas 5 tahun. Oleh karena itu tetap ditahan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Kenapa?

Rizal Ramli Laporkan Surya Paloh ke Bareskrim Polri, Kenapa?

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:42 WIB

Bobol 14 Bank Rp 14 Triliun, Direksi PT SNP Finance Ditangkap

Bobol 14 Bank Rp 14 Triliun, Direksi PT SNP Finance Ditangkap

News | Senin, 24 September 2018 | 16:05 WIB

Sekjen PDI P Buka Suara Soal Moeldoko Foto Bareng Bos Sentinel

Sekjen PDI P Buka Suara Soal Moeldoko Foto Bareng Bos Sentinel

News | Rabu, 19 September 2018 | 09:58 WIB

Terkini

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

Mimpi Jadi Nyata! UU Polri Baru Buka Pintu bagi Disabilitas Masuk Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 18:04 WIB

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

Bocah 6 Tahun Diduga Dibully hingga Kesetrum Tiang Listrik di Taman Kramat Pulo

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

Jangan Cuma Naikkan Harga! Publik Tagih Transparansi Komponen Pembentuk Harga Pertamax

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:47 WIB

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41 WIB

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:36 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:31 WIB

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:30 WIB

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:25 WIB

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 17:24 WIB