Menteri Agama: Jangan Kucilkan dan Hina Kaum LGBT!

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:17 WIB
Menteri Agama: Jangan Kucilkan dan Hina Kaum LGBT!
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk tidak menghakimi seseorang yang berorientasi seksual lesbian, gay, biseksual maupun transgender (LGBT).

Menurutnya, apabila masyarakat tidak menyetujui orientasi seksual seseorang, mereka juga harus berempati agar kembali tersadar.

Lukman memahami masih ada masyarakat Indonesia yang menolak kaum LGBT. Namun, Lukman mengajak masyarakat mendampingi para pelaku tersebut sampai kembali sadar.

"Bila kita tak bersetuju dengan perilaku LGBT, mari dampingi pelakunya secara empatik agar tak lagi melakukannya," kata Lukman dalam akun Twitter pribadinya @lukmanfaifuddin pada Rabu (17/10/2018).

Lukman meminta kepada masyarakat mengambil andil dalam proses mengubah pelaku LGBT kembali ke jalan yang benar, bukan malah menghakimi.

"Malah menghina, mencerca, mengucilkannya, apalagi sampai meniadakan eksistensi kemanusiaan mereka," sambungnya.

Perkataannya tersebut sebagai bentuk klarifikasi atas beredarnya sebuah video yang telah diedit sedemikian rupa, sehingga menjadi sebuah video yang menunjukkan bahwa Lukman mendukung kegiatan LGBT.

Potongan Video

Pernyataan Lukman tersebut sebagai respons atas disinformasi bahwa dirinya mendukung kelompok LGBT yang terdapat dalam video, yang diunggah serta viral di Facebook oleh akun AKSI Mahasiswa.

Akun itu juga menuliskan keterangan video yang menggiring opini publik, "Mentri Agama?Nangis2 di Acara di mana LGBT di beri penghargaan !"

Penelusuran Suara.com, video tersebut mencatut rekaman saat Lukman menghadiri acara Hari Ulang Tahun ke22 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada Agustus 2016.

Dalam acara bertema "Media Ekspresi dan Keberagaman", AJI menyerahkan tiga penghargaan bertajuk Tasrif Award, Udin Award, dan SK Trimurti Award.

Tasrif Award diberikan kepada sosok yang dianggap memperjuangkan kebebasan berekspresi dan menegakkan keadilan.

Pada acara itu, Tasrif Award diberikan kepada Forum LGBTIQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Interseksual, dan Queer).

Tasrif Award juga diberikan kepada inisiator International People Tribunal (IPT) 1965, yakni acara untuk memperjuangkan nasib korban tragedi tahun 1965.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemenkominfo Akan Panggil Facebook dan WhatsApp soal Konten LGBT

Kemenkominfo Akan Panggil Facebook dan WhatsApp soal Konten LGBT

Tekno | Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:45 WIB

Kemenkominfo Sedang Analisis Konten Diduga LGBT di Facebook

Kemenkominfo Sedang Analisis Konten Diduga LGBT di Facebook

Tekno | Rabu, 10 Oktober 2018 | 20:15 WIB

UU LGBT Diubah, Sutradara Kuch Kuch Hota Hai Girang

UU LGBT Diubah, Sutradara Kuch Kuch Hota Hai Girang

Entertainment | Kamis, 06 September 2018 | 16:46 WIB

Menteri Agama Mau Jadi Saksi Meringankan Meiliana soal Suara Azan

Menteri Agama Mau Jadi Saksi Meringankan Meiliana soal Suara Azan

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 16:02 WIB

Buntut Vonis Meiliana, Menag Bongkar Aturan Pengeras Suara Masjid

Buntut Vonis Meiliana, Menag Bongkar Aturan Pengeras Suara Masjid

News | Jum'at, 24 Agustus 2018 | 10:30 WIB

Terkini

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:43 WIB

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

Mitos Zona Aman Gerbong Tengah: Mengapa Usul Menteri PPPA Dinilai Tak Sentuh Akar Masalah?

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:20 WIB

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:45 WIB

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

Dosen Diduga Terlibat Kasus Daycare Little Aresha, Begini Respons UGM

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:25 WIB

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

Wamendagri Wiyagus: Perkuat Peran Damkar, Satpol PP dan Satlinmas untuk Lindungi Masyarakat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:21 WIB

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB