Soal Insiden Bendera Cina di HUT Kulon Progo, Begini Kata Polisi

Bangun Santoso

Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:35 WIB
Soal Insiden Bendera Cina di HUT Kulon Progo, Begini Kata Polisi
Insiden bendera Cina di HUT Kulon Progo. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Polres Kulon Progo menegaskan, tidak ada unsur pidana terkait insisen bendera Cina saat HUT Kabupaten Kulon Prog baru-baru ini. Insiden itu terjadi saat hari Jadi Kulon Progo ke-67 di alun-alun Wates, (Senin/15/2018).

Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Kulon Poro, Ipda Sujarwo mengatakan, peristiwa bermula usai menggelar 1.000 penari angguk di pesta kembang api yang melontarkan mainan parasut kecil dari kertas tipis.

Dari beberapa kembang api yang terlontar ke udara beberapa di antaranya terdapat bendera Cina-Indonesia serta bendera Jepang-Indonesia.

Meskipun demikian Sujarwo mengatakan setelah dilakukan proses penyelidikan belum ditemukannya unsur pidana atas peristiwa tersebut.

"Belum ditemukan adanya unsur pidana apapun karena ukuran kembang api masih dibawah 2 inci sehingga tidak perlu ada izin kepolisian dalam penggunaan bahan peledak pada kembang api tersebut," terang Sujarwo kepada Suara.com, Kamis (18/10).

Ia juga menyatakan tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh panitia dalam peluncuran kembang api yang terdapat dua bendera asing tersebut.

"Tidak ada unsur kesengajaan terdapatnya parasut kecil yang ada bendera RRC Berikut bendera Indonesia yang terlontar dari kembang api itu," jelasnya.

Meskipun demikian Sujarwo mengaku kembang yang yang dilontarkan memang dibeli dari Cina pada tahun 2017 yang baru digunakan saat HUT Kulon Progo ke-67.

"Kembang api terebut merupakan stok lama dari negara Cina pada tahun 2017 dan baru diledakkan pada saat ini," kata Sujarwo.

baca juga

Seperti diketahui sebelumnya pengibaran bendera asing diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing.

Dalam PP menjelaskan pasal 1 ayat 1b bahwa bendera kebangsaan asing boleh dipasang pada waktu Kepala Negara, Wakil Kepala Negara, atau Perdana Menteri negara tersebut berkunjung ke Indonesia, di tempat-tempat yang didatangi.

Sedangkan dalam ayat 3 dijelaskan bahwa bendera kebangsaan asing dapat pula digunakan pada kesempatan-kesempatan lain dengan izin kepala daerah, jika menurut pendapatnya pada kesempatan-kesempatan itu bendera kebangsaan asing layak digunakan, seperti pada pertemuan-pertemuan internasional dan event-event internasional.

Penggunaan bendera kebangsaan asing itu dilakukan pada tempat-tempat di mana diadakan kesempatan-kesempatan tersebut. Dan bagi yang melanggar diancam dengan hukuman tiga bulan penjara.

Kontributor : Abdus Somad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Bendera Cina di HUT Kulon Progo, Bupati Ngaku Tidak Tahu

Heboh Bendera Cina di HUT Kulon Progo, Bupati Ngaku Tidak Tahu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:18 WIB

Polisi Bersenjata Laras Panjang Jaga Pengajian Petani Kulon Progo

Polisi Bersenjata Laras Panjang Jaga Pengajian Petani Kulon Progo

News | Minggu, 24 Juni 2018 | 19:02 WIB

Asik, Kades dan Perangkat Desa di Kulon Progo Bakal Terima THR

Asik, Kades dan Perangkat Desa di Kulon Progo Bakal Terima THR

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 08:45 WIB

Bupati Kerahkan 300 Pembujuk Penolak Proyek Bandara Kulon Progo

Bupati Kerahkan 300 Pembujuk Penolak Proyek Bandara Kulon Progo

News | Rabu, 09 Mei 2018 | 00:38 WIB

Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo

Bupati Merayu Warga Jelang Penggusuran Proyek Bandara Kulon Progo

News | Senin, 07 Mei 2018 | 17:48 WIB

Terkini

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

×