Cinta Ditolak, Golok Milik Jomblo Akut Bertindak

Reza Gunadha

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:36 WIB
Cinta Ditolak, Golok Milik Jomblo Akut Bertindak
Ilustrasi penganiayaan. [Metrojambi]

Suara.com - Cinta ditolak golok bertindak, itulah kisah cinta tragis seorang jomblo akut bernama Supriyanto, warga Desa Kedungprimen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Bujang berusia 42 tahun itu tega membacok Irnawati, gadis berusia 26 tahun yang menjadi pujaan hatinya, karena menolak menjadi kekasihnya.

Supriyanto, seperti diberitakan Beritajatim, Jumat (19/10/2018), menyeeahkan diri kepada polisi setelah menganiaya Irnawati, yang ak lain adalah tetangganya sendiri.

Pelaku menganiaya korban menggunakan golok. Akibatnya, korban alami luka bacok di bagian kepala dan tangan.

Kapolsek Kanor Ajun Komisaris Imam Khanafi mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat itu, korban sedang berbincang dengan Tri Ani (37), di depan rumah. Saat asyik ngobrol, tiba-tiba pelaku datang mengendarai sepeda motor.

Setelah itu, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam. Melihat itu, saksi Tri Ani berlari untuk menyelamatkan diri.

"Sejurus kemudian pelaku langsung membacok korban menggunakan golok yang dibawanya. Setelah itu pelaku meninggalkan korban dan kemudian menyerahkan diri ke Polsek Kanor," jelas kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka terbuka di tangan dan di kepala. Korban lantas dilarikan ke RSUD Sumberrejo, untuk mendapatkan perawatan medis.

baca juga

"Saat ini korban dirawat di RSUD Sumberrejo dan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri," imbuh Khanafi.

Khanafi menambahkan, berdasarkan hasil interogasi awal, motif pelaku hingga melakukan perbuatan tersebut dikarenanan masalah pribadi. Diduga, perasaan cinta pelaku terhadap korban tidak terbalas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan. Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

"Untuk sementara penahanan pelaku dititipkan di sel tahanan Polres Bojonegoro," pungkasnya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Cinta Ditolak, Jejaka Tua Bacok Wanita Idamannya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Tiduri Istri Tetangga, Kakek 60 Tahun Dibacok Pria Misterius

Usai Tiduri Istri Tetangga, Kakek 60 Tahun Dibacok Pria Misterius

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 19:38 WIB

Ibu Bayi yang Tewas Dicekoki Cabai Ditetapkan Jadi Tersangka

Ibu Bayi yang Tewas Dicekoki Cabai Ditetapkan Jadi Tersangka

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 08:03 WIB

Bayi Tewas Dicekoki Cabai dan Semalaman Dianiaya Pacar Ibunda

Bayi Tewas Dicekoki Cabai dan Semalaman Dianiaya Pacar Ibunda

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 20:12 WIB

Tolak Bercinta, Organ Vital Bocah Lelaki Dibakar Wanita Bersuami

Tolak Bercinta, Organ Vital Bocah Lelaki Dibakar Wanita Bersuami

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 13:46 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×