Cari Unsur Pidana, Polisi akan Periksa Presiden PKS Pekan Depan

Dwi Bowo Raharjo, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 19 Oktober 2018 | 16:59 WIB
Cari Unsur Pidana, Polisi akan Periksa Presiden PKS Pekan Depan
Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Presiden PKS Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik. Sohibul akan dimintai keterangan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada pecan depan.

Terkait agenda pemeriksaan tersebut, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Sohibul, hari ini. 

"Surat pemangilannya hari ini ya (untuk) pemeriksaan Minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta kepada Suara.com, Jumat (19/10/2018).

Surat panggilan kedua ini dikirim polisi karena Sohibul tak memenuhi panggilan sebelumnya. Sohibul urung mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (16/10) lalu karena alasan ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan. 

Adi berharap Sohibul bisa memenuhi panggilan lantaran keterangannya dianggap penting buat penyidikan kasus tersebut. Pasalnya, kata Adi, polisi masih menelusuri unsur pidana terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Sohibul Iman.

"Ya karena sudah naik ke penyidikan kan penting harus digali lagi (unsur) pidananya," kata dia.

Dalam agenda pemeriksaan itu, kata Adi polisi nantinya akan kembali mengecek keterangan Sohibul saat kasus yang dilaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya keterangan yang pernah diberikan, pada saat penyelidikan. Ya bisa diulang kembali. Pastinya nanti ada tambahan-tambahan pertanyaan," terangnya. 

Diketahui, sejak dilaporkan Fahri atas kasus pencemaran nama baik, Sohibul kerap bolak-balik ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai terlapor. Namun, polisi belum juga menetapkan Sohibul sebagai tersangka walau status kasus itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Sohibul dilaporkan Fahri atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri karena Sohibul dianggap menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Rekonstruksi, Tak Semua Lapangan Tembak Senayan Ditutup

Ada Rekonstruksi, Tak Semua Lapangan Tembak Senayan Ditutup

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 14:44 WIB

Rekonstruksi Peluru Nyasar DPR Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap

Rekonstruksi Peluru Nyasar DPR Dikawal Aparat Bersenjata Lengkap

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 11:15 WIB

Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Polisi: Bisa Ditahan

Ahmad Dhani Resmi Tersangka, Polisi: Bisa Ditahan

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 20:08 WIB

Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Dijerat 2 Pasal UU ITE

Jadi Tersangka di Surabaya, Ahmad Dhani Dijerat 2 Pasal UU ITE

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:57 WIB

Polisi Kebut Kelengkapan Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Polisi Kebut Kelengkapan Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 09:55 WIB

Terkini

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB