Anies Semprot Pemkot Bekasi soal Sampah: Jangan Ramai di Media

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 22 Oktober 2018 | 06:02 WIB
Anies Semprot Pemkot Bekasi soal Sampah: Jangan Ramai di Media
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta kepada Pemkot Bekasi untuk bisa menyelesaikan persoalan persampahan dengan Pemprov DKI Jakarta secara baik-baik. Anies menyindir Pemkot Bekasi yang lebih banyak bercerita di media daripada menyelesaikan masalah secara baik-baik.

Anies mengatakan, Pemprov DKI telah melunasi segala kewajiban soal perjanjian persampahan dengan Pemkot Bekasi. Namun, kesalahpahaman yang terjadi antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi seharusnya diselesaikan dengan baik, tidak perlu ramai di media.

"Ini mau menyelesaikan baik-baik, dikomunikasikan atau mau ramai di media? Kalau mau diselesaikan baik, tiap pertemuan itu datang bawa datanya, jangan malah ramai di media," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (21/10/2018).

Anies menjelaskan pada 2018 pihaknya sudah menunaikan kewajiban sebesar Rp138 miliar dengan tambahan hutang 2017 senilai Rp 64 miliar. Namun, pada Februari 2018 Pemkot Bekasi meminta bantuan kemitraan kepada Pemprov DKI.

Adapun bantuan kemitraan yang baru saja diberikan oleh Pemkot Bekasi kepada Pemprov DKI pada 18 Oktober 2018 lalu meliputi, proyek pembangunan flyover Rawa Panjang senilai Rp188 miliar, proyek pembangunan flyover Cipendawa senilai Rp 372 miliar, pembangunan crossing Buaran senilai Rp 16 miliar, peningkatan fasilitas penerangan jalan umum Kota Bekasi senilai Rp 5 miliar.

Data perincian bantuan kemitraan sudah dimintai oleh Pemprov DKI sejak Mei 2018, namun baru pada 18 Oktober 2018 Pemkot Bekasi menyerahkan data itu. Anies pun menegaskan untuk menolak memberikan bantuan kemitraan yang berujung pada kemarahan Pemkot Bekasi.

Akhirnya, Pemkot Bekasi menghentikan puluhan truk pengangkut sampah milik DKI yang melintas Bekasi sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI. Anies berharap agar Pemkot Bekasi bisa duduk bersama Pemprov DKI guna menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

"Saya harap kita bicarakan baik-baik antar lembaga pemerintahan. Bertemu, diskusikan. Perlu saya garis bawahi, dana yang diminta itu adalah dananya rakyat Dki Jakarta, bukan dananya gubernur," pungkas Anies.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Pastikan Kewajiban DKI Soal Sampah ke Bekasi Sudah Selesai

Anies Pastikan Kewajiban DKI Soal Sampah ke Bekasi Sudah Selesai

News | Minggu, 21 Oktober 2018 | 23:36 WIB

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

KPK Ungkap Fakta Penggeledahan Rumah Bos Lippo Group James Riady

News | Sabtu, 20 Oktober 2018 | 06:17 WIB

Soal Sampah Jakarta, Pengamat: Pemda DKI Harus Tiru Surabaya

Soal Sampah Jakarta, Pengamat: Pemda DKI Harus Tiru Surabaya

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 22:37 WIB

Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta

Sempat Dikandangi, Bekasi Lepas 20 Truk Sampah Milik Jakarta

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:25 WIB

Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang

Bicara Kasus Suap Meikarta, KPK Singgung Proyek Hambalang

News | Jum'at, 19 Oktober 2018 | 17:04 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×